AMERIKA SERIKAT

SPT Trump Sudah Diserahkan ke Kejaksaan

Muhamad Wildan | Minggu, 07 Maret 2021 | 15:01 WIB
SPT Trump Sudah Diserahkan ke Kejaksaan

Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Foto: Chris Kleponis/Capital Pictures/dw.com)

NEW YORK, DDTCNews - Surat Pemberitahuan (SPT) pajak milik mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump secara resmi sudah diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Manhattan.

Juru Bicara Kejaksaan Tinggi Manhattan Danny Frost mengonfirmasi SPT milik Trump telah diserahkan oleh firma akuntan Trump, Mazars, setelah Mahkamah Agung AS memutuskan dokumen SPT tersebut dapat diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Manhattan.

"Kami telah menerima dokumen SPT milik Donald Trump sejak Senin [22 Februari 2021] lalu," ujar Frost di New York, seperti dilansir cnn.com, dikutip Selasa (2/3/2021).

Baca Juga:
Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Berkat putusan Mahkamah Agung AS, Kejaksaan Tinggi Manhattan mendapatkan dokumen SPT Trump untuk periode pelaporan Januari 2011 hingga Agustus 2019.

Tidak hanya dokumen SPT, Kejaksaan Tinggi Manhattan juga mendapatkan dokumen keuangan, dokumen perjanjian, dan dokumen-dokumen lain yang terkait dengan proses penyusunan SPT Trump.

Pada awalnya, Kejaksaan Tinggi Manhattan berusaha mengakses dokumen SPT dan dokumen keuangan milik Trump dan entitas terkait untuk memeriksa adanya dugaan fraud perbankan, asuransi, dan perpajakan oleh Trump ataupun entitas bisnisnya.

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Dalam aspek perpajakan, korporasi milik Trump yakni Trump Organization diduga secara sengaja menggelembungkan properti milik Trump Organization guna menggerus nominal pajak properti yang seharusnya terutang.

Meski Kejaksaan Tinggi Manhattan telah mendapatkan dokumen SPT milik Trump, tidak ada jaminan data-data perpajakan tersebut akan dibuka oleh kejaksaan kepada publik.

Sesuai dengan hukum yang berlaku di New York, dokumen yang yang diperoleh kejaksaan adalah bagian dari grand jury investigation. Dengan demikian, dokumen tersebut bersifat rahasia. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP