BRAZIL

Sopir Truk Ancam Mogok Kerja, Pemerintah Akhirnya Pangkas Pajak BBM

Muhamad Wildan | Jumat, 05 Maret 2021 | 19:30 WIB
Sopir Truk Ancam Mogok Kerja, Pemerintah Akhirnya Pangkas Pajak BBM

Ilustrasi. (DDTCNews)

BRASILIA, DDTCNews – Presiden Brazil Jair Bolsonaro disebut-sebut akan memangkas pajak konsumsi atas bahan bakar diesel dan menaikkan tarif pajak atas penghasilan sektor perbankan.

Seorang pejabat dari Pemerintah Brazil menyatakan pemangkasan pajak konsumsi tersebut untuk mengakomodasi permintaan dari para sopir truk. Pada saat bersamaan, pemerintah menaikkan pajak penghasilan sektor perbankan.

"Pemangkasan pajak atas bahan bakar diesel akan diumumkan dalam waktu dekat. Pemangkasan akan berlaku selama 2 bulan," katanya seperti dilansir finance.yahoo.com, dikutip Jumat (5/3/2021).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Tarif pajak yang dikenakan atas penghasilan sektor perbankan akan dinaikkan dari 20% menjadi 23%. Kenaikan tarif diharapkan dapat mengompensasi potensi penerimaan pajak dari konsumsi bahan bakar diesel yang hilang senilai BRL3,6 miliar atau setara dengan Rp9 triliun.

"Presiden menyadari pemangkasan PPN atas bahan bakar diesel harus dikompensasi dengan sumber penerimaan lain," ujar pejabat tersebut.

Untuk diketahui, para sopir truk di Brazil mengancam akan mogok kerja. Aksi tersebut adalah bentuk protes atas tingginya pajak yang dikenakan terhadap konsumsi bahan bakar. Di Brazil, terdapat 2 jenis pajak konsumsi yang dikenakan atas bahan bakar diesel yakni Imposto sobre Circulação de Mercadorias e Serviços (ICMS) dan PIS/Cofins tax.

ICMS merupakan pajak konsumsi yang menjadi kewenangan pemerintah negara bagian, sedangkan PIS/Cofins tax dikenakan pemerintah pusat. Sebelumnya, Bolsonaro berjanji akan memangkas tarif PIS/Cofins tax dari BRL0,33 per liter menjadi BRL0,09 per liter. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN