AMERIKA SERIKAT

Soal Rencana Pajak Biden untuk Miliarder, Elon Musk Cuit Begini

Vallencia | Minggu, 25 Juni 2023 | 13:30 WIB
Soal Rencana Pajak Biden untuk Miliarder, Elon Musk Cuit Begini

Foto: bbc.com

WASHINGTON, DDTCNews – Sejak 2020, pemerintah Amerika Serikat (AS) telah berkali-kali menyerukan keinginannya untuk membuat program pajak yang menargetkan kelompok miliarder.

Namun, rencana ini mendapat komentar pedas dari Elon Musk. Dia mengatakan bahwa Biden tidak akan berani menerapkan program tersebut lantaran berpotensi mengecewakan para pendukung kampanyenya yang berasal dari kalangan miliarder.

"Saya setuju untuk mengelaborasi skema-skema penghindaran pajak , tetapi menindaklanjutinya akan mengecewakan banyak pendonor dana kampanye. Jadi, kita hanya akan melihat kata-kata, tetapi tidak ada tindakan," cuitnya di Twitter, dikutip pada Minggu (25/6/2023).

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Mulanya, Presiden AS Joe Biden menuliskan dalam akun Twitter resminya bahwa sudah waktunya bagi orang-orang superkaya untuk mulai membayar bagian pajaknya secara adil. Cuitan itu ternyata direspons oleh Musk.

Menurut Musk, rencana Biden untuk meraup lebih banyak pajak dari masyarakat terkaya di AS tersebut tidak akan berjalan. Sebab, banyak pendonor kampanye Biden yang justru merupakan golongan miliarder.

Selain itu, ia juga menambahkan rencana Biden untuk menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) justru akan membebankan masyarakat berpenghasilan rendah hingga menengah. Sebab, kelompok tersebut dinilai tidak bisa lepas dari PPh atas gaji.

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

“Mereka yang sebenarnya akan dipaksa memikul beban kelebihan pengeluaran pemerintah adalah mereka yang berpenghasilan rendah hingga menengah karena mereka tidak bisa lepas dari pajak gaji,” katanya dikutip dari nypost.com.

Sebagai informasi, Elon Musk merupakan seorang CEO dari perusahaan Tesla Motors dan Twitter. Sampai saat ini, kekayaan bersih Elon Musk diketahui mencapai US$234,4 miliar atau setara dengan Rp3.514,48 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 10:30 WIB KP2KP SINJAI

Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini