IHPS II/2021

Soal Program Kartu Prakerja Hingga Insentif Pajak, Begini Temuan BPK

Muhamad Wildan | Selasa, 24 Mei 2022 | 13:00 WIB
Soal Program Kartu Prakerja Hingga Insentif Pajak, Begini Temuan BPK

Anggota BPK Isma Yatun dalam rapat paripurna, Selasa (24/5/2022).

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap 4.555 temuan yang memuat 6.011 permasalahan senilai Rp31,34 triliun saat menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II/2021 kepada DPR.

"Dari total jumlah permasalahan tersebut, sebanyak 53% atau 3.173 permasalahan berkaitan dengan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp1,64 triliun," ujar Anggota BPK Isma Yatun dalam rapat paripurna, Selasa (24/5/2022).

Selanjutnya, 29% atau sebanyak 1.720 permasalahan yang diungkap ialah masalah ketidakpatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan senilai Rp29,7 triliun. Lalu, permasalahan terkait dengan kelemahan sistem pengendalian intern sebanyak 1.118 permasalahan atau 18%.

Baca Juga:
Faktur Pajak Batal tapi Terlanjur Setor Pajak, Bisakah Pemindahbukuan?

Pada IHPS II/2021, BPK mencantumkan hasil pemeriksaan tematik atas 2 prioritas nasional, yaitu penguatan ketahanan ekonomi dan pembangunan SDM.

Dalam pelaksanaannya, BPK masih menemukan beberapa permasalahan, seperti belum selarasnya penyelenggaraan perizinan dengan UU Cipta Kerja dan belum dapat dijaminnya kelayakan penerima insentif perpajakan pada program PEN.

Menurut BPK, Ditjen Pajak (DJP) juga belum memiliki fungsi koordinasi yang terpusat dalam mengelola insentif perpajakan.

Baca Juga:
Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

"BPK merekomendasikan menteri keuangan untuk memutakhirkan sistem pengajuan insentif wajib pajak dengan menambahkan persyaratan kelayakan penerima insentif atau fasilitas perpajakan sesuai ketentuan,” jelas Isma.

Tak hanya itu, lanjut Isma, BPK juga merekomendasikan menteri keuangan melaksanakan fungsi koordinasi dalam pengelolaan insentif atau fasilitas perpajakan untuk seluruh jenis, baik kategori belanja maupun non belanja perpajakan.

Dalam hal pembangunan SDM, BPK menemukan penerima bantuan program kartu prakerja masih belum tepat sasaran dan alokasi vaksin Covid-19 beserta sarana prasarananya belum sepenuhnya memakai dasar penghitungan yang sesuai dengan kondisi terkini. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Jumat, 24 Januari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Isi Data Transaksi XML Faktur Pajak Digunggung, Tak Wajib Detail

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Jumat, 24 Januari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Isi Data Transaksi XML Faktur Pajak Digunggung, Tak Wajib Detail

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:30 WIB HARI PABEAN INTERNASIONAL 2025

Perkuat Kelancaran dan Keamanan Trafik Barang, DJBC Serukan Kolaborasi

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Terbaru Pembuatan Kode Billing di Coretax DJP

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB DDTC TOWN HALL 2025

DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow