DEPRESIASI RUPIAH

Situasi Global Makin Ruwet, Darmin Sebut Tekanan Belum Bisa Reda

Redaksi DDTCNews | Jumat, 05 Oktober 2018 | 13:59 WIB
Situasi Global Makin Ruwet, Darmin Sebut Tekanan Belum Bisa Reda

Menko Perekonomian Darmin Nasution.

JAKARTA, DDTCNews – Gejolak nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat diproyeksi masih akan terus berlanjut. Tekanan pada nilai tukar rupiah belum akan reda dalam jangka pendek.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan situasi ekonomi global yang tidak pasti berpengaruh pada nilai tukar rupiah. Normalisasi kebijakan moneter di Amerika Serikat (AS), setelah adanya pemangkasan pajak, menjadi pemicu utama. Ini berpengaruh pada perbaikan ekonomi AS.

“Dalam waktu yang relatif singkat, ekonomi Amerika entah bagaimana memang bagus,” katanya seusai rapat dengan Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Kantor Kemenkeu, Jumat (5/10/2018).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Selain itu, adanya kebijakan-kebijakan lain dalam kerangka proteksionisme perdagangan semakin memperburuk keadaan. Perang dagang dengan beberapa negara, terutama China semakin memperkuat ketidakpastian ekonomi global.

Nilai kurs tengah Bank Indonesia (Jisdor) pada hari ini dipatok Rp15.182 per dollar AS, melemah dari posisi sebelumnya Rp15.133 per dolar AS. Di pasar spot, menilik data Bloomberg pukul 13.30 WIB, rupiah berada di level Rp15.187 per dolar AS.

Tidak berhenti pada perang dagang antara AS dan China, implikasi ketegangan ini juga mengubah pola kerja sama perdagangan antarnegara. Mencuatnya semangat proteksionisme akhirnya memunculkan kerja sama baru dalam skala yang regional.

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Salah satu contoh kerja sama baru tersebut adalah rencana kesepakatan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) antara Asean dengan 6 negara mitra seperti Jepang, Korsel, India, China, Australia dan Selandia Baru.

“Perang dagang bukan makin reda. Mereka justru makin variatif kembangkan berbagai cara. Sehingga, tidak sekedar kenakan tarif, ada yang mau bikin perjanjian baru untuk mengurangi [hambatan]. Jadi, situasi semakin runyam dan ruwet,” imbuh Darmin. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:01 WIB KURS PAJAK 18 DESEMBER 2024 - 24 DESEMBER 2024

Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

Rabu, 11 Desember 2024 | 09:15 WIB KURS PAJAK 11 DESEMBER 2024 - 17 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah