PENERIMAAN NEGARA

Sisa 4 bulan, Sri Mulyani Siapkan 3 Jurus Ini

Redaksi DDTCNews | Kamis, 01 September 2016 | 10:03 WIB
Sisa 4 bulan, Sri Mulyani Siapkan 3 Jurus Ini

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan tiga jurus dalam mengelola keuangan negara selama empat bulan ke depan. Pasalnya penerimaan pajak di 2016 diprediksi akan mengalami shortfall.

Seperti diberitakan sebelumnya, penerimaan pajak tahun ini diperkirakan akan kurang (shorfall) sebesar Rp219 triliun dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 Rp1.539,2 triliun. Hal itu mungkin terjadi meski program tax amnesty sudah diperhitungkan.

"Tax amnesty memang dimasukkan ke APBNP dengan memberi tambahan penerimaan sebesar Rp165 triliun. Kami beserta Kanwil Pajak mengkaji ini, namun muncul shortfall," ujarnya saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/8).

Baca Juga:
Realisasi Pajak Sepanjang 2024 Tercapai 97,2% Target, Tumbuh 3,5%

Ia menambahkan ada tiga pilihan yang bisa ditempuh pemerintah dalam mengelola APBN, khususnya jika penerimaan lebih rendah dari target maupun munculnya kondisi yang mengharuskan anggaran belanja lebih tinggi dari yang ditetapkan.

Pertama, adalah pelebaran defisit anggaran. Namun, langkah ini terbatas oleh Undang-Undang (UU) Keuangan Negara yang menyatakan bahwa defisit anggaran harus di bawah 3% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB).

Tahun ini, pemerintah telah memperkirakan realisasi defisit anggaran akan melebar dari 2,35% dalam APBNP 2016 menjadi 2,5%. Hal itu sebagai konsekuensi dari shortfall penerimaan perpajakan.

Baca Juga:
Sama Persis dengan Target di UU, APBN 2024 Defisit 2,29 Persen PDB

"Karena batas defisit yang diperbolehkan dalam UU Keuangan Negara adalah 3%, maka masih ada sisa 0,5% untuk estimasi tambahan jika diperlukan," tambahnya.

Langkah kedua, pemerintah bisa melakukan pemangkasan belanja negara. Guna menyiasati shortfall penerimaan tahun ini, Sri Mulyani telah menginstruksikan pemangkasan belanja negara sebesar Rp137,6 triliun.

Pemangkasan anggaran tersebut terdiri dari penghematan belanja Kementerian dan Lembaga sebesar Rp64,7 triliun, penghematan dana transfer ke daerah Rp70,1 triliun dan dana desa sebesar Rp2,8 triliun.

Adapun langkah terakhir, pemerintah harus melakukan manajemen arus kas (cashflow management) negara. Misalnya, memperpanjang masa pembangunan proyek infrastruktur dari yang tadinya setahun (single year) menjadi lintas tahun (multiyears). Pemerintah juga bisa melakukan penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) ke daerah.

Menurut Sri Mulyani, ruang manuver Menteri Keuangan sebagai bendahara negara dalam menyusun postur anggaran sangat kecil. Pasalnya, Menkeu harus mengakomodir ketentuan yang ada seperti alokasi anggaran pendidikan dan kesehatan masing-masing harus 20% dan 5% dari total anggaran.

"Di dalam mengelola APBN itu, banyak rambu-rambu yang mesti dilakukan," pungkasnya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 06 Januari 2025 | 11:49 WIB KINERJA APBN 2024

Penerimaan PPh Badan Sepanjang 2024 Kontraksi 18,1 Persen

Senin, 06 Januari 2025 | 11:37 WIB KINERJA APBN 2024

Realisasi Pajak Sepanjang 2024 Tercapai 97,2% Target, Tumbuh 3,5%

Senin, 06 Januari 2025 | 10:39 WIB KINERJA APBN 2024

Sama Persis dengan Target di UU, APBN 2024 Defisit 2,29 Persen PDB

Minggu, 05 Januari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Sebut Tak Sedikit Negara Hadapi ‘Drama’ karena APBN

BERITA PILIHAN
Senin, 06 Januari 2025 | 12:33 WIB KINERJA APBN 2024

Shortfall, Penerimaan Kepabeanan dan Cukai 2024 93,5% dari Target

Senin, 06 Januari 2025 | 12:00 WIB PMK 114/2024

Kemenkeu Terbitkan PMK Baru terkait Audit Kepabeanan dan Cukai

Senin, 06 Januari 2025 | 11:49 WIB KINERJA APBN 2024

Penerimaan PPh Badan Sepanjang 2024 Kontraksi 18,1 Persen

Senin, 06 Januari 2025 | 11:46 WIB PENERIMAAN NEGARA

Setoran PNBP 2024 Lampaui Target, Pemerintah Raup Rp579,5 Triliun

Senin, 06 Januari 2025 | 11:37 WIB KINERJA APBN 2024

Realisasi Pajak Sepanjang 2024 Tercapai 97,2% Target, Tumbuh 3,5%

Senin, 06 Januari 2025 | 11:30 WIB PMK 116/2024

PMK Baru, Kemenkeu Ubah Struktur Organisasi Sekretariat Komwasjak

Senin, 06 Januari 2025 | 11:11 WIB LITERATUR PAJAK

Kado Awal Tahun DDTC, 50 Buku Konsultan Pajak untuk Anggota PERTAPSI

Senin, 06 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Aturan Terbaru Tarif Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Lombok Barat

Senin, 06 Januari 2025 | 10:45 WIB CORETAX SYSTEM

Terbaru! Perpajakan DDTC Terbitkan 3 Panduan Pajak soal Coretax

Senin, 06 Januari 2025 | 10:39 WIB KINERJA APBN 2024

Sama Persis dengan Target di UU, APBN 2024 Defisit 2,29 Persen PDB