MALAYSIA

Siap Terapkan Pajak Minimum Global 15%, Malaysia Perkuat Pengawasan

Vallencia | Jumat, 05 Agustus 2022 | 19:30 WIB
Siap Terapkan Pajak Minimum Global 15%, Malaysia Perkuat Pengawasan

Ilustrasi.

KUALA LUMPUR, DDTCNews – Pemerintah Malaysia menyetujui untuk menerapkan tarif pajak global minimum sebesar 15% terhadap perusahaan multinasional tertentu.

Kepala Eksekutif Lembaga Hasil Dalam Negara (LHDN) Nizom Sairi menyebutkan Malaysia secara prinsip telah setuju untuk menerapkan pajak minimum global. Dia berharap reformasi tersebut mulai diterapkan pada 2023 secara global.

“Reformasi sistem perpajakan internasional diharapkan akan diterapkan mulai 2023 secara global dan Malaysia akan mematuhi keputusan yang dibuat di tingkat OECD,” katanya dikutip dari freemalaysiatoday.com, Jumat (5/8/2022).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Malaysia termasuk di antara 136 negara yang sepakat dalam mengimplementasikan proposal dua pilar yang diusung oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) pada Oktober 2021.

Sairi menjelaskan Malaysia bertekad mematuhi kesepakatan tersebut. Menurutnya, penerapan sistem pajak tersebut perlu dilakukan untuk memastikan perusahaan multinasional membayar pajak secara adil ke negara tuan rumah.

Selain itu, reformasi tersebut juga diharapkan dapat menghindari terjadinya kebocoran pajak. Dalam memastikan hal tersebut, LHDN akan mengembangkan strategi komprehensif untuk mengatasi risiko kepatuhan pajak global dan mendesak perusahaan untuk lebih transparan.

Baca Juga:
Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

LHDN juga berencana untuk memantau operasi perusahaan multinasional yang berada di Malaysia dan perusahaan lokal yang beroperasi di luar negeri. Pengawasan dilakukan untuk mengidentifikasi isu transfer pricing yang berpotensi diikuti dengan penghindaran pajak.

“Hampir 3.000 MNC sedang dipantau oleh Cabang Pajak Multinasional LHDN. Untuk perusahaan lokal, jumlahnya tidak banyak. Tidak semua menggunakan harga transfer, tetapi kami akan terus memantaunya dengan cermat,” jelas Sairi.

Sairi sebelumnya memprediksi penerapan tarif pajak global 15% akan merealokasi keuntungan senilai lebih dari RM556 miliar atau setara dengan Rp1.856,61 triliun untuk sekitar 100 perusahaan multinasional terbesar. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Muthia Maharani 29 April 2024 | 15:59 WIB

test

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari