PENERIMAAN PAJAK

Setoran Pajak Seluruh Sektor Usaha Meningkat, Pertambangan Tertinggi

Dian Kurniati | Rabu, 23 Februari 2022 | 13:00 WIB
Setoran Pajak Seluruh Sektor Usaha Meningkat, Pertambangan Tertinggi

Paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (22/2/2022).

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyebut kinerja setoran pajak seluruh sektor usaha utama terus membaik dan bergerak positif sepanjang Januari 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan setoran pajak dari sektor industri pengolahan tumbuh 54%. Sektor usaha tersebut menjadi salah satu kontributor terbesar dalam penerimaan pajak karena porsinya mencapai 28,5%.

"Ekonomi nasional mengalami recovery yang cukup merata antarsektor-sektor ekonomi di Indonesia," katanya pada konferensi pers APBN Kita, dikutip pada Rabu (23/2/2022).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Sri Mulyani menuturkan pertumbuhan pada industri pengolahan melanjutkan tren positif yang terjadi pada tahun lalu. Setoran industri pengolahan pada kuartal III/2021 dan kuartal IV/2021 masing-masing tumbuh 32% dan 31%.

Sementara itu, setoran pajak dari sektor perdagangan tumbuh 50%. Sektor ini memiliki kontribusi 25,7% terhadap penerimaan pajak. Adapun perbaikan penerimaan pajak pada industri pengolahan dan perdagangan ditopang oleh peningkatan produksi, konsumsi, ekspor, dan impor.

Sektor pertambangan mencatatkan pertumbuhan hingga 247% karena didorong peningkatan harga komoditas tambang. Angka tersebut melesat jika dibandingkan dengan periode Januari 2021 yang hanya tumbuh 2,3%.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selanjutnya, sektor jasa keuangan dan asuransi tumbuh 29%. Kemudian, sektor konstruksi dan real estat tumbuh 22% seiring dengan membaiknya kinerja konstruksi gedung, berkurangnya restitusi, dan pembayaran royalti.

"Konstruksi yang selama ini merupakan sektor yang agak tertinggal dan tahun lalu kontraksinya sangat dalam yaitu sebesar 30,09%. Pada bulan Januari 2021 justru sudah tumbuh kuat di 21,64%," tutur Sri Mulyani.

Sektor lain yang juga sempat mengalami tekanan berat akibat pandemi Covid-19 yakni transportasi dan pergudangan. Pada Januari 2022, penerimaan pajak dari sektor itu telah tumbuh tipis 0,04%. Hasil ini tercatat cukup baik ketimbang Januari 2021 yang minus 11,06%. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN