KP2KP MANNA

Setoran Pajak di Bawah Rasio Wajar, AR Kirim SP2DK ke Kecamatan

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 Desember 2023 | 11:30 WIB
Setoran Pajak di Bawah Rasio Wajar, AR Kirim SP2DK ke Kecamatan

Ilustrasi.

MANNA, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Manna mengirimkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) ke beberapa kecamatan lantaran terdapat setoran pajak dana desa yang di bawah rasio wajar.

Dalam kegiatan yang digelar pada 7 November 2023 tersebut, Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi (KP2KP) Manna menugaskan Ajeng Gustia Prasasti dan Freinzaldi Akbar untuk meminta para camat untuk melakukan tindak lanjut atas setoran pajak dana desa.

“Camat diminta untuk segera menindaklanjuti dan melakukan klarifikasi data atas desa yang setoran pajak dana desanya pada tahun pajak 2021 dan 2022 masih di bawah rasio wajar atau masih di bawah benchmark,” sebut KP2KP dikutip dari situs web DJP, Senin (18/12/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Berdasarkan data realisasi setoran pajak dana desa tahun anggaran 2021 dan 2022 wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, terdapat 7 desa dari 11 kecamatan di Kabupaten Bengkulu Selatan yang ditemukan nilai setoran pajak dana desanya masih nol rupiah.

Atas temuan itu, account representative akan melakukan pengawasan lebih lanjut dan menghubungi bendahara desa terkait.

Sebagai informasi, tindak lanjut pengawasan atas setoran pajak dana desa tersebut merupakan hasil dari ditandatanganinya perjanjian kerja sama antara DJP, Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemkab Bengkulu Selatan.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Perjanjian kerja sama tersebut berisikan upaya kerja sama dalam mengoptimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah di Kabupaten Bengkulu Selatan, dan dalam rangka pengamanan penerimaan pajak tahun pajak 2023.

Sementara itu, Camat Kedurang Ilir Hendri Farizal berjanji akan menghubungi kepala desa yang masuk ke dalam daftar SP2DK. Dia juga akan mengimbau pemerintah desa untuk menyiapkan data pendukung untuk menindaklanjuti setoran pajak dana desa.

“Saya akan imbau untuk segera menyiapkan data pendukung untuk menindaklanjuti setoran pajak dana desa ini yang masih di bawah rasio wajar ini,” tuturnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra