KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR

Setoran PAD Minim, Semester I Baru Capai 32%

Redaksi DDTCNews | Jumat, 10 Agustus 2018 | 09:34 WIB
Setoran PAD Minim, Semester I Baru Capai 32%

KAYU AGUNG, DDTCNews - Realisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada semester I 2018 sangat tidak menggembirakan. Sejumlah janji perbaikan akan dilakukan untuk kejar setoran hingga akhir tahun.

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten OKI Muhammad Amin mengatakan hingga semester I 2018, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Daerah dan Retribusi baru 32,9% dari target.

Capaian ini memang tidak terlalu mengembirakan. Oleh karena itu, sejumlah perbaikan akan dilakukan. Salah satunya memaksimalkan penagihan dengan sistem jemput bola.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

"Namun kami optimis, hingga akhir tahun anggaran target yang telah ditetapkan bisa terealisasi hingga 100%,” katanya, Kamis (9/8).

Berdasarkan data BPPD Kabupaten OKI, rincian penerimaan pajak yang kesemuanya dikelola BPPD OKI yakni penerimaan pajak hotel dari target Rp150 juta, baru terealisasi Rp75 juta atau 49,87%. Kemudian, pajak restoran dari target Rp1,7 milyar baru terealisasi Rp385 juta atau 22,18%.

Adapula pajak hiburan dari target Rp41 juta, baru terealisasi Rp8,3 juta atau 18,93%. Pajak reklame dari target Rp820 juta baru terealisasi Rp272 juta atau 33,18% dan jenis pajak penerangan jalan baru terealisasi Rp10,9 miliar atau 48,94% dari target Rp22,4 miliar.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Kemudian jenis pajak yang kerap jadi andalan daerah seperti pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) dari target Rp5 miliar baru terealisasi Rp618 juta atau 12,37% dan BPHTB dari target Rp13 miliar baru terealisasi Rp2.3 miliar atau 17,95%.

Data kemudian berlanjut pada pajak mineral bukan logam dan batuan yang baru terealisasi Rp2,1 miliar atau 26,83% dari target Rp8,1 miliar. Pajak parkir dari target Rp120 juta, baru terealisasi Rp36 juta atau 30,18%.

Selanjutnya, pajak air bawah tanah dari target Rp36 juta, sudah terealisasi Rp59 juta atau lampaui target 166,13%, dan pajak sarang surung walet dari target Rp60 juta baru terealisasi Rp9.2 juta atau 15,42%.

Baca Juga:
Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Selesai dengan pajak daerah, realisasi retribusi juga tidak memuaskan. Dapat dilihat dari retribusi jasa umum dari target Rp1,9 miliar baru terealisasi Rp638 juta atau 32,91%.

Selain itu, retribusi jasa usaha dari target Rp1,4 miliar baru terealisasi Rp178 juta atau 11,92%. Retribusi perizinan tertentu pencapaiannya Rp1,485 miliar atau 72,84% dari target Rp2,040 miliar. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN