LAGOS, DDTCNews – Setiap tahunnya, sekitar NGN15 triliun atau Rp569 triliun penerimaan pajak hilang dari kas Nigeria. Hal tersebut disampaikan oleh Partner PricewaterCoopers (PwC) Afrika Barat, Taiwo Oyedele.
Menurut Oyedele, kerugian negara secara keseluruhan disebabkan oleh wajib pajak tidak patuh dalam menjalankan kewajiban pajaknya. Hal tersebut dapat dilihat dari rasio Produk Domestik Bruto (PDB) terhadap pajak yang saat ini hanya sebesar 6%.
“Masalah pajak adalah isu nasional. Para pemimpin di negeri ini telah memberikan contoh yang tidak baik, mereka tidak bayar pajak sehingga banyak yang ikut-ikutan menjadi tidak patuh,” ujarnya, Senin (16/10).
Oyedele menegaskan permasalahan utama bukan terletak pada warganya. Dia menuduh banyak pemimpin di negeri tersebut yang justru tidak patuh membayar pajak.
“Sungguh tidak etis jika pemerintah mengharapkan warganya membayar pajak jika para pemimpinnya saja tidak membayar pajak. Seharusnya presiden, wakil presiden, senator, menteri, gubernur, hingga wakil gubernur dapat membayar pajaknya dengan benar dan tepat waktu, serta menunjukkan buktinya,” pungkasnya.
Oyedele mengatakan penghasilan yang diterima dari pajak, nantinya dapat digunakan untuk menyelesaikan banyak masalah yang dihadapi negara ini, terutama defisit infrastruktur.
Selain itu, seperti dilansir dari thenationonlineng.net, persoalan yang dihadapi negara antara lain korupsi, kurangnya transparansi, kepemimpinan yang buruk, dan tidak adanya partisipasi warga negara dalam pemerintahan.
“Jika ada orang yang mau merekam jejak para pejabat dalam menunaikan kewajiban pajaknya, maka sudah dapat dipastikan lebih dari 90% pemimpin di Nigeria akan dicopot dari jabatannya,” tambahnya.
Dia mengajak agar seluruh warga Nigeria untuk patuh membayar pajak, tidak usah menunggu pemerintah memperbaiki infrastruktur. Apalagi menunggu para pejabat tersebut membayar pajak. (Gfa)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.