AMERIKA SERIKAT

Setelah Pajak Digital, AS Tolak Wacana Pajak Impor Karbon Uni Eropa

Dian Kurniati | Senin, 27 Januari 2020 | 10:57 WIB
Setelah Pajak Digital, AS Tolak Wacana Pajak Impor Karbon Uni Eropa

Presiden AS Donald Trump.

WASHINGTON, DDTCNews—AS mengancam akan membalas kebijakan pajak karbon Uni Eropa dengan berdasarkan jumlah karbon yang dihasilkan dari aktivitas pengiriman barang impor AS ke Eropa.

Sekretaris Perdagangan AS Wilbur Ross memperingatkan Uni Eropa bahwa rencana pajak karbon itu juga bisa menjadi gangguan baru dalam hubungan perdagangan dengan Eropa ke depannya, setelah mencuatnya isu pajak digital.

"Tergantung pada bentuk pajak karbonnya. Kami akan bereaksi. Tetapi jika itu pada dasarnya adalah sikap proteksionis, seperti pajak digital, maka kami akan bereaksi," kata Ross, Senin (27/01/2020).

Baca Juga:
Retaliasi Kanada, Produk Asal AS Bakal Dikenai Bea Masuk 25 Persen

Pajak impor karbon menjadi salah satu prioritas Uni Eropa di bawah Komisi Eropa yang baru yang dipimpin Presiden Ursula Von der Leyen. Rencana itu juga menambah gesekan antara Brussel dan Washington.

Ketegangan di bidang lingkungan telah dimulai sejak Trump mengumumkan penarikan AS dari perjanjian iklim Paris. Namun demikian, ketegangan kala itu belum sampai menyebar ke arena perdagangan.

Trump dan Von der Leyen pun bertemu dalam Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss, pekan lalu. Dalam pertemuan itu, mereka sepakat untuk melakukan gencatan senjata terbatas perihal dalam perang perdagangan mereka tahun ini.

Baca Juga:
Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Gencatan senjata itu juga sekaligus untuk meredam eskalasi yang ditimbulkan wacana pajak digital. Namun dalam perjalanannya, tensi antara Brussels dan Washington justru makin tinggi seiring isu pajak impor karbon yang naik ke permukaan.

Wacana pajak impor karbon itu muncul dalam pidato Von der Leyen di Davos, pekan lalu. Dia mengusulkan anggota Uni Eropa untuk mengenakan pajak karbon terhadap produk impor yang berasal dari tempat dengan standar lingkungan yang lemah.

Tempat dengan standar lingkungan yang lemah itu di antaranya seperti China, Rusia dan India, termasuk menyasar AS.

Baca Juga:
AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

“Tidak ada gunanya hanya mengurangi emisi gas rumah kaca di dalam negeri, jika kita meningkatkan impor CO2 dari luar negeri,” kata Von der Leyen dilansir dari Financial Times.

Selain aspek lingkungan, lanjut Von der Leyen, kebijakan pajak karbon untuk produk impor tersebut juga bertujuan untuk menciptakan keadilan terhadap bisnis dan pekerja di Eropa dari persaingan tidak sehat.

Uni Eropa ingin memulai kebijakan itu secara bertahap, diawali oleh sektor-sektor yang sangat berpolusi, dengan mendorong eksportir ke Uni Eropa berpartisipasi dalam skema perdagangan emisi, yang menempatkan harga pasar berdasarkan produksi karbon. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini