AMERIKA SERIKAT

Setelah Pajak Digital, AS Tolak Wacana Pajak Impor Karbon Uni Eropa

Dian Kurniati | Senin, 27 Januari 2020 | 10:57 WIB
Setelah Pajak Digital, AS Tolak Wacana Pajak Impor Karbon Uni Eropa

Presiden AS Donald Trump.

WASHINGTON, DDTCNews—AS mengancam akan membalas kebijakan pajak karbon Uni Eropa dengan berdasarkan jumlah karbon yang dihasilkan dari aktivitas pengiriman barang impor AS ke Eropa.

Sekretaris Perdagangan AS Wilbur Ross memperingatkan Uni Eropa bahwa rencana pajak karbon itu juga bisa menjadi gangguan baru dalam hubungan perdagangan dengan Eropa ke depannya, setelah mencuatnya isu pajak digital.

"Tergantung pada bentuk pajak karbonnya. Kami akan bereaksi. Tetapi jika itu pada dasarnya adalah sikap proteksionis, seperti pajak digital, maka kami akan bereaksi," kata Ross, Senin (27/01/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Pajak impor karbon menjadi salah satu prioritas Uni Eropa di bawah Komisi Eropa yang baru yang dipimpin Presiden Ursula Von der Leyen. Rencana itu juga menambah gesekan antara Brussel dan Washington.

Ketegangan di bidang lingkungan telah dimulai sejak Trump mengumumkan penarikan AS dari perjanjian iklim Paris. Namun demikian, ketegangan kala itu belum sampai menyebar ke arena perdagangan.

Trump dan Von der Leyen pun bertemu dalam Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss, pekan lalu. Dalam pertemuan itu, mereka sepakat untuk melakukan gencatan senjata terbatas perihal dalam perang perdagangan mereka tahun ini.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Gencatan senjata itu juga sekaligus untuk meredam eskalasi yang ditimbulkan wacana pajak digital. Namun dalam perjalanannya, tensi antara Brussels dan Washington justru makin tinggi seiring isu pajak impor karbon yang naik ke permukaan.

Wacana pajak impor karbon itu muncul dalam pidato Von der Leyen di Davos, pekan lalu. Dia mengusulkan anggota Uni Eropa untuk mengenakan pajak karbon terhadap produk impor yang berasal dari tempat dengan standar lingkungan yang lemah.

Tempat dengan standar lingkungan yang lemah itu di antaranya seperti China, Rusia dan India, termasuk menyasar AS.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

“Tidak ada gunanya hanya mengurangi emisi gas rumah kaca di dalam negeri, jika kita meningkatkan impor CO2 dari luar negeri,” kata Von der Leyen dilansir dari Financial Times.

Selain aspek lingkungan, lanjut Von der Leyen, kebijakan pajak karbon untuk produk impor tersebut juga bertujuan untuk menciptakan keadilan terhadap bisnis dan pekerja di Eropa dari persaingan tidak sehat.

Uni Eropa ingin memulai kebijakan itu secara bertahap, diawali oleh sektor-sektor yang sangat berpolusi, dengan mendorong eksportir ke Uni Eropa berpartisipasi dalam skema perdagangan emisi, yang menempatkan harga pasar berdasarkan produksi karbon. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN