FILIPINA

Senat Akhirnya Setujui Proposal Pemangkasan Tarif PPh Badan

Dian Kurniati | Jumat, 27 November 2020 | 12:45 WIB
Senat Akhirnya Setujui Proposal Pemangkasan Tarif PPh Badan

Ilustrasi. (DDTCNews)

MANILA, DDTCNews – Senat Filipina menyetujui pengesahan RUU Pemulihan dan Insentif Pajak untuk Perusahaan (Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises/CREATE), sehingga tinggal menunggu pengesahan oleh parlemen.

Ketua Senat dari Komite Keuangan Pia Cayetano mengatakan RUU CREATE akan mengundang banyak investor dan mendukung pemulihan ekonomi Filipina. Selain itu, aturan itu juga akan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

"Inti dari CREATE adalah agar semua lembaga promosi investasi dapat dipertanggungjawabkan, dan mengajukan insentif kepada Badan Peninjau Insentif Pajak [Fiscal Incentives Review Board/FIRB] secara bertanggung jawab," katanya, Kamis (26/11/2020).

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Pia mengatakan senat memberikan persetujuan terhadap RUU CREATE dengan perolehan suara 20-1. Senat akhirnya menyetujui setelah melewati beberapa kali perubahan nama dan perdebatan sengit tentang perubahan rezim pajak akan berdampak pada ekonomi.

Isu paling penting dalam RUU CREATE yakni pemangkasan tarif pajak penghasilan (PPh) badan dari 30% menjadi 25%. Pada perusahaan dengan pendapatan di bawah P5 juta atau Rp1,56 miliar per tahun, pajak akan lebih rendah lagi, yaitu 20%.

Pemerintah ingin memangkas tarif PPh badan karena Filipina saat ini tercatat memiliki pajak badan tertinggi di kawasan. Selain itu, CREATE juga akan memberikan fleksibilitas dan wewenang kepada Presiden untuk mengubah periode atau cara pemberian insentif pajak.

Baca Juga:
Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Pemerintah menargetkan beleid itu mampu menarik investor demi membantu pemulihan ekonomi Filipina dari pandemi Covid-19. Satu-satunya senator yang menolak RUU CREATE yakni Richard Gordon. Dia menilai pemerintah memberikan insentif pajak secara berlebihan.

Gordon mengusulkan mengecualikan Subic Bay Metropolitan Authority dan zona pelabuhan bebas lainnya dari cakupan CREATE. Selain itu, ia mengkritik kewenangan FIRB yang bisa memberikan insentif pajak kepada pengusaha berdasarkan RUU tersebut.

"Ini benar-benar menggangguku," ujarnya seperti dilansir newsinfo.inquirer.net.

FIRB adalah komite antarlembaga yang sudah ada dan dikepakai Departemen Keuangan. Saat ini, FIRB hanya dapat memberikan keringanan pajak kepada perusahaan milik negara. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6