Para narasumber diskusi berfoto sebelum memulai diskusi. (Foto: Kwikkiangie.ac.id)
JAKARTA, DDTCNews – Institut Bisnis Indonesia menyelenggarakan seminar pajak nasional dengan tema Dunia Usaha Pasca-Tax Amnesty pada Kamis (9/11), bertempat di Auditorium Institut Bisnis Indonesia.
Acara seminar ini dihadiri lebih dari 200 orang yang sebagian besar terdiri dari mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta dan sekitarnya, serta para dosen.
Seminar ini menghadirkan tiga pembicara yaitu Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak John Hutagaol, Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Perpajakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Herman Juwono, dan Dewan Pengawas IAPI Paul Hadiwinata dengan moderator Rektor Institut Bisnis Indonesia Christiningrum.
Dalam paparannya, John Hutagaol menjelaskan sekilas latar belakang lahirnya kebijakan amnesti pajak yang dimulai pada awal Juli 2016 hingga Maret 2017. Setelah itu, John menjelaskan hasil dan output dari pelaksanaan program tersebut.
John menekankan bahwa kebijakan pajak pasca-amnesti pajak dimaksudkan untuk menjaga momentum tax amnesty dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Menurutnya, saat ini pemerintah telah mulai menggulirkan reformasi pajak (tax reform) yang mencakup kebijakan dan modernisasi administrasi pajak sebagai kelanjutan dari program tax amnesty.
Adapun, Herman selaku pembicara kedua menjelaskan peranan dunia usaha dalam mendukung dan mensukseskan program amnesti pajak. Sedangkan pembicara ketiga, Paul Hadiwinata menjelaskan seputar lahirnya PSAK 70 sebagai bentuk dukungan profesi akuntan dalam mensukseskan program Amnesti Pajak.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab. Antusias peserta yang tinggi ditunjukkan dari banyaknya pertanyaan yang diajukan ke narasumber. Acara ditutup dengan pemberian cendera mata kepada para narasumber dan moderator. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.