Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
Ilustrasi.
JEPARA, DDTCNews – Guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Pemkab Jepara, Jawa Tengah menggencarkan pengawasan pajak daerah melalui pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box.
Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan pemasangan tapping box merupakan upaya pemkab dalam mengatasi kebocoran setoran pajak dengan model pengawasan berbasis elektronik. Dia berharap alat perekam transaksi tersebut makin mengoptimalkan PAD ke depannya.
"Diharapkan, dengan adanya alat perekam elektronik ini, akan mengurangi risiko kebocoran pajak, dan penerimaan pajak daerah semakin optimal," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Senin (1/11/2021).
Dian menerangkan alat perekam transaksi sudah terbukti meningkatkan penerimaan pajak yang dipungut dari konsumen seperti hotel dan restoran. Dia mengeklaim dampak alat tapping box telah meningkatkan setoran pajak hotel hingga 187%.
Menurut bupati, rata-rata realisasi penerimaan pajak hotel sebelum dipasang alat tapping box hanya Rp105 juta. Kemudian setelah dipasang tapping box, setoran pajak hotel melonjak menjadi Rp304 juta per bulan.
Begitu juga dengan setoran pajak restoran. Rata-rata setoran pajak restoran sebelum dipasang tapping box hanya sejumlah Rp134 juta per bulan. Setelah dipasang, setoran pajaknya naik 41% atau rata-rata mencapai Rp190 juta.
"Saya berharap dengan bertambahnya alat perekam ini, pendapatan pajak akan bertambah," ujar Dian.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ronzi menuturkan pemkot telah memasang 50 tapping box di 47 tempat usaha sejak 2019. Alat tersebut akan terus ditambah pemkab untuk mengoptimalkan setoran pajak daerah.
"Tahun ini dilakukan penambahan alat sebanyak 69 unit, yang akan dipasang secara serentak hingga satu bulan ke depan," tuturnya. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.