KABUPATEN JEPARA

Sebulan Ke Depan, Pemasangan Tapping Box Bakal Digencarkan

Redaksi DDTCNews | Senin, 01 November 2021 | 12:00 WIB
Sebulan Ke Depan, Pemasangan Tapping Box Bakal Digencarkan

Ilustrasi.

JEPARA, DDTCNews – Guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Pemkab Jepara, Jawa Tengah menggencarkan pengawasan pajak daerah melalui pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box.

Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan pemasangan tapping box merupakan upaya pemkab dalam mengatasi kebocoran setoran pajak dengan model pengawasan berbasis elektronik. Dia berharap alat perekam transaksi tersebut makin mengoptimalkan PAD ke depannya.

"Diharapkan, dengan adanya alat perekam elektronik ini, akan mengurangi risiko kebocoran pajak, dan penerimaan pajak daerah semakin optimal," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Senin (1/11/2021).

Baca Juga:
Ayo Pahami Lagi Makna ‘Benar-Lengkap-Jelas’ dalam Laporan SPT Tahunan

Dian menerangkan alat perekam transaksi sudah terbukti meningkatkan penerimaan pajak yang dipungut dari konsumen seperti hotel dan restoran. Dia mengeklaim dampak alat tapping box telah meningkatkan setoran pajak hotel hingga 187%.

Menurut bupati, rata-rata realisasi penerimaan pajak hotel sebelum dipasang alat tapping box hanya Rp105 juta. Kemudian setelah dipasang tapping box, setoran pajak hotel melonjak menjadi Rp304 juta per bulan.

Begitu juga dengan setoran pajak restoran. Rata-rata setoran pajak restoran sebelum dipasang tapping box hanya sejumlah Rp134 juta per bulan. Setelah dipasang, setoran pajaknya naik 41% atau rata-rata mencapai Rp190 juta.

Baca Juga:
Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

"Saya berharap dengan bertambahnya alat perekam ini, pendapatan pajak akan bertambah," ujar Dian.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ronzi menuturkan pemkot telah memasang 50 tapping box di 47 tempat usaha sejak 2019. Alat tersebut akan terus ditambah pemkab untuk mengoptimalkan setoran pajak daerah.

"Tahun ini dilakukan penambahan alat sebanyak 69 unit, yang akan dipasang secara serentak hingga satu bulan ke depan," tuturnya. (rig)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik :
KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Pahami Lagi Makna ‘Benar-Lengkap-Jelas’ dalam Laporan SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pakai NPWP 9990000000999000, Bupot Tak Ter-Prepopulated ke SPT Tahunan

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Pahami Lagi Makna ‘Benar-Lengkap-Jelas’ dalam Laporan SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pakai NPWP 9990000000999000, Bupot Tak Ter-Prepopulated ke SPT Tahunan

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?