RAFFI AHMAD:

Saya Terbantu dengan Amnesti Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 20 Maret 2017 | 10:56 WIB
Saya Terbantu dengan Amnesti Pajak

ARTIS dan Presenter Raffi Ahmad merasa terbantu dengan adanya program pengampunan pajak karena mampu merapikan urusan perpajakannya.

Karena itu, dia sangat mendukung berlangsungnya program pengampunan pajak tersebut. Menurutnya, tarif yang diberlakukan di setiap periodenya pun dinilai cukup rendah jika dibandingkan dengan tarif pajak sebenarnya.

"Saya kurang paham pajak, dan amnesti membuat saya banyak bertanya (tentang pajak). Itu membantu karena banyak laporan pajak saya berantakan tahun-tahun sebelumnya. Saya sangat mendukung keberlangsungan program ini,” ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Jumat (17/3).

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Menurutnya urusan perpajakan para seniman bisa dibenahi melalui keikutsertaan dalam program pengampunan pajak. Apa lagi, tarif tebusan yang berlaku pada akhir periode kebijakan perpajakan itu hanya sebesar 5%.

“Saya jujur kurang memiliki pengetahuan yang cukup mengenai pajak, maka dari itu saya ikut program ini untuk merapikan urusan perpajakan,” tuturnya.

Selain itu, Raffi juga mengapresiasi pelayanan kantor pajak selama menjalankan amnesti pajak."Jujur, awalnya saya takut berurusan dengan pajak. Tetapi dengan pelayanan yang sekarang, mereka telah mampu menjadi pelayan masyarakat yang membantu dan tidak menyusahkan," jelasnya.

Dia juga berjanji akan membantu sosialisasi amnesti pajak kepada masyarakat melalui media sosial menjelang berakhirnya program tersebut pada 31 Maret. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

Rabu, 20 November 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

RUU Pengampunan Pajak untuk Dukung Visi dan Misi Pemerintahan Baru

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra