ANANG HERMANSYAH:

Saya Kaget Ditagih Pajak Rp650 Juta

Redaksi DDTCNews | Kamis, 01 September 2016 | 14:20 WIB
 Saya Kaget Ditagih Pajak Rp650 Juta Anang Hermansyah. (Foto: Ananghermansyah.net)

ANANG Hermansyah artis sekaligus anggota DPR RI ini berbagi cerita tentang pengalamannya yang pernah ditagih pajak penghasilan dengan angka yang fantastis. Hal ini lantaran kurangnya pemahaman terhadap sistem perpajakan terutama bagi profesi pekerja seni alias artis.

Memang, diakuinya profesi artis ini seringkali dianggap sebagai profesi yang tidak ada patokan pendapatan dan penghasilannya. Bagi kalangan artis sendiri kondisi tersebut seringkali menyulitkan mereka dalam melakukan penghitungan penghasilan yang mereka terima.

“Dulu saya nggak tahu bagaimana cara menghitung pajak, karena kan kita tahu pendapatan artis itu nggak menentu dan pencatatannya juga nggak seperti orang yang kerja kantoran. Nah, waktu itu aku kaget tiba-tiba ditagih pajak Rp650 juta,” kata Anang dalam sosialisasi tax amnesty di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
Ingatkan WP Patuh Pajak, Anang Hermansyah Beberkan Segala Manfaatnya

Selain kurangnya pengetahuan akan informasi pajak, lanjut Anang, administrasi pajak yang tidak rapi seringkali membebani profesi artis dalam menghitung berapa jumlah pajak yang seharusnya dibayarkan atas penghasilannya. Kondisi ini yang seringkali membuat rekan-rekan artis menghindari pajak selama ini.

“Sebagai artis kami berpikir kalau honor yang kami terima itu sudah dipotong pajak dan sebagainya. Tapi ternyata ada saja yang terlewat dan tiba-tiba utang pajaknya membengkak," sambung Anang.

Dengan adanya program pengampunan pajak alias tax amnesty ini, para artis bisa mulai memperbaiki catatan perpajakannya tanpa perlu khawatir masalah pajaknya di masa lalu akan kembali dipermasalahkan.

"Teman-teman artis selama ini tidak punya niatan untuk tidak taat bayar pajak. Tapi karena tidak tahu, kurang pemahaman akhirnya tanpa sengaja kewajiban pajaknya terbengkalai. Ini kesempatan kita untuk memulai profesi artis taat pajak. Mulai dari nol lagi ya," tandasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 11 Maret 2020 | 20:32 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kumpulkan Artis, Ternyata Ini Maksud Kanwil DJP Jaktim

Rabu, 11 Maret 2020 | 19:18 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Artis-artis Ini Kumpul Curhat Soal Pajak, Apa yang Dibahas?

Jumat, 14 Februari 2020 | 15:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cara Menghitung Pajak Artis

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses