ANDY F. NOYA

'Saya Enggak Takut Berhadapan dengan Petugas Pajak'

Muhamad Wildan | Sabtu, 20 Juni 2020 | 14:01 WIB
 'Saya Enggak Takut Berhadapan dengan Petugas Pajak'

Andy F. Noya. (Foto: Youtube GPdI Sudirman Jakarta)

JAKARTA, DDTCNews - Berbeda dengan orang-orang pada umumnya, wartawan senior yang juga pembawa acara Kick Andy, Andy F. Noya, mengaku tidak takut berhadapan dengan petugas pajak.

Tentu ada sebabnya mengapa Andy tidak takut berhadapan dengan petugas pajak. Andy mengungkapkan dirinya tidak takut dengan petugas pajak karena dia menuntaskan kewajiban pajaknya.

"Orang pajak ini memang menakutkan, tapi kalau buat orang baik enggak, Orang pajak enggak menakutkan buat saya karena saya adalah pembayar pajak," ujar Andy.

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Sebagai jurnalis, Andy mengaku bagaimanapun dirinya harus taat dalam menjalankan kewajibannya sebagai warga negara dan salah satunya adalah membayar pajak dengan baik dan taat.

Andy bercerita sebagai jurnalis, sudah menjadi pekerjaan sehari-hari baginya untuk mengkritik praktik-praktik yang tidak benar. Oleh karena itu, tidak etis bila dia yang selalu mengkritik ini ternyata melakukan kesalahan yang sama yakni tidak membayar pajak.

Apabila Andy tidak membayar pajak dengan baik dan apalagi menggunakan cara-cara yang tidak dibenarkan, hal ini akan menjadi sasaran kritik dari pihak lain.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

"Saya mau hidup tenang dan saya juga mau kalau saya kritik orang, orang lain enggak bisa cari celah untuk kritik saya," ujarnya.

Andy mengaku dirinya berulang kali ditawari untuk menggunakan 'jalur lain' agar pajak yang perlu Andy bayarkan bisa lebih rendah dibandingkan dengan menggunakan 'jalur normal'.

"Saya rela membayar pajak, walau memang kadang-kadang terpikir 'wah gede banget ya pajak yang saya bayar', tapi enggak papa saya rela," imbuh Andy. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?