RWANDA

Satu Lagi Negara Afrika Kenakan PPN Produk Digital Asing

Muhamad Wildan | Jumat, 11 Maret 2022 | 18:30 WIB
Satu Lagi Negara Afrika Kenakan PPN Produk Digital Asing

Ilustrasi.

KIGALI, DDTCNews - Rwanda berencana untuk mulai memungut PPN atas produk-produk yang disediakan oleh platform digital di dalam yurisdiksinya.

Rwanda Revenue Authority (RRA) telah menyampaikan proposal rencana pengenaan PPN atas produk digital kepada Kementerian Keuangan dan Perekonomian.

"Ketika Anda membayar biaya berlangganan Netflix, Anda menggunakan uang yang dihasilkan dari Rwanda. Oleh karena itu, kenapa tidak kita pungut PPN atas jasa yang dibayar oleh masyarakat kita sendiri," ujar Deputi Komisioner RRA Jean-Louis Kaliningondo, dikutip Jumat (11/3/2022).

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Sesuai dengan prinsipnya, Kaliningondo mengatakan PPN seharusnya dikenakan di yurisdiksi tempat suatu produk dikonsumsi.

Kaliningondo mengatakan saat ini sebagian besar platform asing justru membayar PPN di negaranya masing-masing, bukan di Rwanda. "Ini tidak benar," ujar Kaliningondo seperti dilansir newtimes.co.rw.

Sebelum PPN atas produk digital dari luar negeri ini diberlakukan, Kaliningondo mengatakan pihaknya akan melakukan analisis atas dampak yang berpotensi muncul.

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Salah satunya, RRA akan melakukan kajian apakah pengenaan PPN akan menimbulkan hambatan atas pemanfaatan produk-produk digital di Rwanda.

Keputusan ini bakal menambah daftar panjang yurisdiksi-yurisdiksi yang mengenakan PPN atas produk digital. Beberapa negara Afrika yang sudah mengenakan atau berencana mengenakan PPN atas produk digital antara lain Afrika Selatan, Nigeria, dan Kenya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi