PROVINSI JAWA BARAT

Sambut Bulan Sadar Pajak, Bapenda Sebar WA Blast hingga Voucer BBM

Dian Kurniati | Selasa, 04 Juni 2024 | 10:00 WIB
Sambut Bulan Sadar Pajak, Bapenda Sebar WA Blast hingga Voucer BBM

Tangkapan layar dari Instagram @bapenda.jabar.

BANDUNG, DDTCNews – Guna mewujudkan ketertiban administrasi registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, Pemprov Jawa Barat menetapkan Juni 2024 sebagai bulan sadar pajak.

Pada momentum bulan sadar pajak tersebut, Tim Pembina Samsat Provinsi Jabar mendorong wajib pajak untuk patuh membayar pajak kendaraan bermotor.

"Kepatuhan masyarakat terhadap pajak sangat dipengaruhi oleh kesadaran masyarakatnya," bunyi keterangan foto yang diunggah akun Instagram @bapenda.jabar, dikutip pada Selasa (4/6/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Tim Pembina Samsat Provinsi Jabar mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah. Dalam hal ini, pajak yang dibayarkan akan berkontribusi untuk pembangunan antara lain infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Selama bulan sadar pajak, Tim Pembina Samsat akan melakukan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan seperti pemeriksaan pajak kendaraan, penelusuran kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang, serta operasi khusus terhadap kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang perusahaan.

Penyelenggaraan berbagai program tersebut juga sejalan dengan implementasi Pasal 74 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), bahwa kendaraan yang tidak diregistrasi ulang selama sekurang-kurangnya 2 tahun dapat dilakukan penghapusan data registrasi.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Kendaraan yang data registrasinya telah dihapus pun tidak dapat diregistrasi ulang sehingga akan berstatus bodong dan bisa disita kepolisian.

Tim Pembina Samsat juga menyiapkan beberapa kegiatan pada bulan sadar pajak. Salah satunya, mengirimkan pesan Whatsapp blast berisi pemberitahuan tunggakan pajak. Whatsapp blast akan dikirimkan oleh nomor Whatsapp yang menjadi chatbot Bapenda Jabar 0811-2230-1818.

Selain itu, Tim Pembina Samsat juga menyediakan voucer BBM kepada wajib pajak patuh melalui aplikasi MyPertamina.

"Ayo bersama kita ciptakan wajib pajak yang patuh pajak. Karena pajakmu untuk Jawa Baratmu," bunyi keterangan foto yang diunggah. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra