ANGGARAN BELANJA NEGARA

Sah, Sidang Paripurna DPR Ketok Palu RAPBN 2018

Redaksi DDTCNews | Rabu, 12 Juli 2017 | 10:15 WIB
Sah, Sidang Paripurna DPR Ketok Palu RAPBN 2018

JAKARTA, DDTCNews – DPR RI menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2018 melalui sidang paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPR RI, Selasa (11/7).

Ketua Badan Anggaran DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan sidang paripurna tersebut mengesahkan asumsi dasar RAPBN dan target pembangunan 2018. Dalam sidang itu, ada beberapa hal yang sedikit berubah dengan asumsi dasar RAPBN tahun 2018 yang sebelumnya sempat disahkan dalam rapat.

"Ada beberapa hal yang sedikit berubah dengan asumsi dasar RAPBN tahun 2018 yang sebelumnya sempat diputuskan dalam rapat," ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (11/7).

Baca Juga:
Soal Dampak Efisiensi Belanja terhadap Ekonomi, Ini Kata Sri Mulyani

Untuk lebih lengkapnya, asumsi dasar RAPBN 2018 yang disetujui dalam sidang paripurna meliputi:

  • Pertumbuhan Ekonomi 5,2%-5,6%
  • Inflasi 2,5%-4,5%
  • Nilai Tukar (kurs) Rp13.300-13.500 per US$
  • Suku Bunga SPN 3 bulan 4,8%-5,6%
  • ICP US$45-55 per barel
  • Lifting Minyak Bumi 771 ribu-815 ribu bph
  • Lifting Gas Bumi 1,194-1,235 juta barel; setara minyak per hari

Kemudian, target pembangunan pada 2018, di antaranya sebagai berikut:

  • Pengangguran 5,0%-5,3%
  • Kemiskinan level 9,5%-10%
  • Gini ratio di level 0,38
  • Indeks pembangunan manusia 71,50

Adapun sebelumnya, asumsi dasar makro ekonomi dalam RAPBN 2018 yang diajukan pemerintah melalui rapat di Banggar, yaitu:

  • Pertumbuhan Ekonomi 5,4%-6,1%
  • Inflasi 3,5±1%
  • Nilai Tukar (kurs) Rp 13.500-13.800 per US$
  • Suku Bunga SPN 3 bulan 4,8-5,6%
  • ICP US$45-60 per barel
  • Lifting Minyak Bumi 771 ribu-815 ribu bph
  • Lifting Gas Bumi 1.194-1.235 ribu barel; setara minyak per hari

Sementara itu, kesimpulan rapat dengan Komisi XI DPR yang diputuskan beberapa waktu sebelum sidang paripurna, yaitu:

  • Pertumbuhan Ekonomi 5,2%-5,6%
  • Inflasi 3,5±1%
  • Nilai Tukar (kurs) Rp13.300-13.500 per US$
  • Suku Bunga SPN 3 bulan 4,8-5,6%
  • ICP US$45-60 per barel
  • Lifting Minyak Bumi 771 ribu-815 ribu bph
  • Lifting Gas Bumi 1.194-1.235 ribu barel setara minyak per hari

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 14 Februari 2025 | 13:53 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Soal Dampak Efisiensi Belanja terhadap Ekonomi, Ini Kata Sri Mulyani

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Beberkan Capaian Insentif Pajak dalam Menarik Investasi

Rabu, 12 Februari 2025 | 08:38 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pentingnya Coretax dan Komitmen Sri Mulyani Benahi Sistem Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 15 Februari 2025 | 16:30 WIB PMK 11/2025

Ingat! DPP dan PPN di e-Faktur Perlu Disesuaikan secara Manual

Sabtu, 15 Februari 2025 | 16:15 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Kemenkeu Juga Kena Efisiensi, DPR Minta Tak Hambat Penerimaan Negara

Sabtu, 15 Februari 2025 | 16:00 WIB KPP PRATAMA DENPASAR BARAT

AR Kantor Pajak Datangi Usaha Pewangi Laundry, Cek Harta dan Aset

Sabtu, 15 Februari 2025 | 15:30 WIB PER-04/PJ/2020

Buat Faktur Pakai e-Faktur, PKP Perlu Pakai Sertel PER-04/PJ/2020

Sabtu, 15 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Aturan Ekspor-Impor Sering Berubah, Ternyata Begini Penjelasan DJBC

Sabtu, 15 Februari 2025 | 14:21 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Bakal Kenakan Bea Masuk Resiprokal, Begini Strategi Trump

Sabtu, 15 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Perkuat Basis Pajak, DPR Minta BKPM Ikut Dampingi UMKM

Sabtu, 15 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pangkas-Pangkas Anggaran Era Prabowo

Sabtu, 15 Februari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tunda Penyaluran Bantuan Beras 10 Kilo