PAJAK DIGITAL

Safe Harbour Dicabut AS, Kesepakatan Pajak Digital OECD Makin Dekat

Muhamad Wildan | Kamis, 08 April 2021 | 18:00 WIB
Safe Harbour Dicabut AS, Kesepakatan Pajak Digital OECD Makin Dekat

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews – Kesepakatan global atas proposal Pillar 1 OECD: Unified Approach dalam pemajakan ekonomi digital dinilai makin mendekati kenyataan seiring dengan dicabutnya usulan AS terkait dengan safe harbour approach.

OECD menyatakan negosiasi Pillar 1 oleh 139 negara anggota Inclusive Framework telah mencapai tahap yang krusial. OECD optimistis konsensus global terkait dengan pajak digital akan tercapai pada pertengahan 2021.

"Kondisi untuk mencapai solusi berbasis konsensus makin baik seiring dengan ditariknya proposal safe harbour oleh AS," sebut OECD dalam laporannya, dikutip Kamis (8/4/2021).

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Untuk diketahui, AS di bawah pemerintahan Presiden Joe Biden telah mencabut usulan safe harbour approach yang selama ini diusung oleh AS dalam negosiasi pemajakan atas sektor ekonomi digital ketika Donald Trump masih menjabat. Safe harbour approach ditengarai menjadi penghambat tercapainya konsensus atas Pillar 1 yang seharusnya bisa disepakati pada tahun lalu.

Bila safe harbour approach diterapkan, skema pajak digital pada proposal Pillar 1 bukanlah skema pajak yang wajib dipatuhi oleh korporasi digital. Perusahaan dapat serta merta memilih keluar (opt out) dari skema pajak digital pada proposal Pillar 1.

Sementara itu, menteri keuangan dan gubernur bank sentral dari negara-negara anggota G20 mengatakan berkomitmen untuk mencapai konsensus atas Pillar 1 sekaligus Pillar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE) pada pertengahan 2021.

"Kami menyambut baik perkembangan proposal Pillar 1 dan Pillar 2 hingga hari ini. Kami juga mendorong Inclusive Framework untuk menindaklanjuti aspek-aspek yang belum disepakati sebelum Juli 2021," tulis negara-negara anggota G20 pada Communique-nya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6