VIETNAM

RUU Dimatangkan, Cukai Minuman Berpemanis Bakal Dikenakan Negara Ini

Dian Kurniati | Rabu, 17 Mei 2023 | 14:43 WIB
RUU Dimatangkan, Cukai Minuman Berpemanis Bakal Dikenakan Negara Ini

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Vietnam bersiap menerapkan cukai minuman berpemanis.

Kemenkeu telah menyampaikan rancangan undang-undang (RUU) sebagai payung hukum pengenaan cukai minuman berpemanis kepada Kementerian Kehakiman. Pada RUU ini, Kemenkeu mengubah diksi istilah 'minuman berpemanis' menjadi 'minuman berpemanis di bawah standar Vietnam'.

“Sekitar 85 negara telah memberlakukan pajak konsumsi untuk minuman berpemanis, 6 kali lipat dari jumlah pada 10 tahun lalu," bunyi pernyataan Kemenkeu, dikutip pada Rabu (17/5/2023).

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kemenkeu menyatakan cukai minuman berpemanis misalnya dikenakan atas minuman bersoda, teh, kopi, jus buah, dan minuman olahraga. Sementara itu, produk yang tidak kena cukai di antaranya minuman yang mengandung susu, nektar, dan minuman bergizi.

Kemenkeu terus menyempurnakan RUU terkait dengan pengenaan cukai minuman berpemanis ini. Namun, Kemenkeu belum mengungkapkan tarif cukai yang bakal dikenakan.

Kemenkeu kembali mengemukakan rencana cukai minuman berpemanis tahun ini walaupun mendapat penolakan dari dunia usaha. Pengusaha berpandangan cukai minuman berpemanis tidak akan mengurangi obesitas tetapi justru menyebabkan kesulitan bagi industri gula, kemasan, dan ritel.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Kemenkeu menolak argumen pengusaha karena pengenaan cukai merupakan rekomendasi World Health Organization (WHO). Kebijakan ini telah diterapkan di banyak negara. Di Meksiko, kebijakan cukai mampu mengurangi pengeluaran masyarakat untuk minuman manis sebesar 12% dalam 2 tahun.

Di Asia Tenggara, 6 dari 10 negara juga telah mengenakan cukai minuman berpemanis. Mereka adalah Thailand, Filipina, Malaysia, Laos, Kamboja, dan Myanmar.

Seperti dilansir vnexpress.net, pada 2014, Kemenkeu juga sempat mewacanakan pengenaan cukai minuman berpemanis dengan tarif 10%. Wacana ini gagal karena banyak mendapat penolakan, termasuk dari lembaga pemerintah. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?