VIETNAM

RUU Dimatangkan, Cukai Minuman Berpemanis Bakal Dikenakan Negara Ini

Dian Kurniati | Rabu, 17 Mei 2023 | 14:43 WIB
RUU Dimatangkan, Cukai Minuman Berpemanis Bakal Dikenakan Negara Ini

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Vietnam bersiap menerapkan cukai minuman berpemanis.

Kemenkeu telah menyampaikan rancangan undang-undang (RUU) sebagai payung hukum pengenaan cukai minuman berpemanis kepada Kementerian Kehakiman. Pada RUU ini, Kemenkeu mengubah diksi istilah 'minuman berpemanis' menjadi 'minuman berpemanis di bawah standar Vietnam'.

“Sekitar 85 negara telah memberlakukan pajak konsumsi untuk minuman berpemanis, 6 kali lipat dari jumlah pada 10 tahun lalu," bunyi pernyataan Kemenkeu, dikutip pada Rabu (17/5/2023).

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kemenkeu menyatakan cukai minuman berpemanis misalnya dikenakan atas minuman bersoda, teh, kopi, jus buah, dan minuman olahraga. Sementara itu, produk yang tidak kena cukai di antaranya minuman yang mengandung susu, nektar, dan minuman bergizi.

Kemenkeu terus menyempurnakan RUU terkait dengan pengenaan cukai minuman berpemanis ini. Namun, Kemenkeu belum mengungkapkan tarif cukai yang bakal dikenakan.

Kemenkeu kembali mengemukakan rencana cukai minuman berpemanis tahun ini walaupun mendapat penolakan dari dunia usaha. Pengusaha berpandangan cukai minuman berpemanis tidak akan mengurangi obesitas tetapi justru menyebabkan kesulitan bagi industri gula, kemasan, dan ritel.

Baca Juga:
Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Kemenkeu menolak argumen pengusaha karena pengenaan cukai merupakan rekomendasi World Health Organization (WHO). Kebijakan ini telah diterapkan di banyak negara. Di Meksiko, kebijakan cukai mampu mengurangi pengeluaran masyarakat untuk minuman manis sebesar 12% dalam 2 tahun.

Di Asia Tenggara, 6 dari 10 negara juga telah mengenakan cukai minuman berpemanis. Mereka adalah Thailand, Filipina, Malaysia, Laos, Kamboja, dan Myanmar.

Seperti dilansir vnexpress.net, pada 2014, Kemenkeu juga sempat mewacanakan pengenaan cukai minuman berpemanis dengan tarif 10%. Wacana ini gagal karena banyak mendapat penolakan, termasuk dari lembaga pemerintah. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai?

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?