Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Rupiah melanjutkan penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk pelunasan pajak (kurs beli) satu pekan ke depan. Namun, rupiah masih dipatok melemah terhadap lebih dari separuh mata uang negeri mitra.
Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.620. Posisi kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam untuk periode 5—11 Agustus 2020 tersebut turun tipis dari pekan lalu yang berada pada level Rp14.672 per dolar AS.
Sementara itu, rupiah melemah terhadap dolar Australia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru dipatok senilai Rp10.472,71 per dolar Australia. Posisi tersebut naik dari pekan lalu yang berada pada level Rp10.448,83 per dolar Australia.
Ringgit Malaysia juga menguat. Nilai kurs terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.446,21 per ringgit Malaysia. Posisi tersebut naik tipis dari minggu lalu yang berada pada level Rp3.446,13 per ringgit Malaysia.
Dolar Singapura juga melanjutkan tren penguatan dengan posisi kurs untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp10.631,93 per dolar Singapura. Posisi kurs pajak terhadap mata uang negara kota tersebut terpantau naik dari pekan sebelumnya Rp10.606,56 per dolar Singapura.
Mata uang zona Eropa juga melanjutkan tren penguatan. Nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan sebesar Rp17.224,40. Posisi kurs pajak tersebut naik dari minggu lalu yang bertengger pada level Rp17.037,37 per euro.
Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 33/KM.10/2020. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.
Berikut kurs pajak periode 5 Agustus 2020—11 Agustus 2020 selengkapnya:
No
Mata Uang
Nilai
Perubahan
1
Dolar Amerika Serikat (USD)
14.620,00
-52,00
2
Dolar Australia (AUD)
10.472,71
23,88
3
Dolar Kanada (CAD)
10.915,96
-19,64
4
Kroner Denmark (DKK)
2.313,43
24,37
5
Dolar Hongkong (HKD)
1.886,37
-6,34
6
Ringgit Malaysia (MYR)
3.446,21
0,08
7
Dolar Selandia Baru (NZD)
9.733,24
-25,75
8
Kroner Norwegia (NOK)
1.608,30
2,35
9
Poundsterling Inggris (GBP)
19.065,03
331,37
10
Dolar Singapura (SGD)
10.631,93
25,37
11
Kroner Swedia (SEK)
1.670,02
11,34
12
Franc Swiss (CHF)
16.004,81
147,48
13
Yen Jepang (JPY)
13.886,54
110,77
14
Kyat Myanmar (MMK)
10,72
0,06
15
Rupee India (INR)
195,38
-0,82
16
Dinar Kuwait (KWD)
47.788,67
-39,20
17
Rupee Pakistan (PKR)
87,84
0,32
18
Peso Philipina (PHP)
297,40
-0,01
19
Riyal Saudi Arabia (SAR)
3.897,77
-13,97
20
Rupee Sri Lanka (LKR)
78,73
-0,27
21
Bath Thailand (THB)
466,76
3,58
22
Dolar Brunei Darussalam (BND)
10.611,52
26,81
23
Euro Euro (EUR)
17.224,40
187,03
24
Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)
2.090,05
-4,60
25
Won Korea (KRW)
12,24
-0,01
* Note : untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 Yen
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.