JAKARTA, DDTCNews – Rupiah melanjutkan tren pelemahan untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) di penghujung 2020. Mata uang Garuda terpantau masih melemah terhadap mayoritas mata uang negara mitra.
Pelemahan rupiah dibuka terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Nilai kurs pajak hingga awal 2021 untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.228. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam itu naik dari posisi pekan lalu yang berada di angka Rp14.160.
Reli penguatan nilai kurs masih berlaku untuk dolar Australia dengan nilai kurs pajak ditetapkan sebesar Rp10.788,81 per dolar Australia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru tersebut naik dari posisi pekan lalu yang berada di angka Rp10.748,29 per dolar Australia.
Sementara itu, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.504,43 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut naik tipis dari posisi pekan lalu yang berada di angka Rp3.501,78 per ringgit Malaysia.
Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp10.692,28 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak tersebut terpantau naik dari posisi pekan lalu yang berada di angka Rp10.650,78 per dolar Singapura.
Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp17.342,79. Nilai kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut naik dari posisi pekan lalu yang berada di angka Rp17.293,89 per euro.
Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 56/KM.10/2020. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk. (rig)
Berikut kurs pajak periode 30 Desember 2020 - 5 Januari 2021 selengkapnya:
No
Mata Uang
Nilai
Perubahan
1
Dolar Amerika Serikat (USD)
14.228,00
68,00
2
Dolar Australia (AUD)
10.788,81
40,52
3
Dolar Kanada (CAD)
11.058,43
-38,23
4
Kroner Denmark (DKK)
2.331,37
7,03
5
Dolar Hongkong (HKD)
1.835,14
8,56
6
Ringgit Malaysia (MYR)
3.504,43
3,40
7
Dolar Selandia Baru (NZD)
10.097,90
22,78
8
Kroner Norwegia (NOK)
1.643,45
5,44
9
Poundsterling Inggris (GBP)
19.218,04
125,55
10
Dolar Singapura (SGD)
10.692,28
41,50
11
Kroner Swedia (SEK)
1.717,19
14,26
12
Franc Swiss (CHF)
15.991,55
-5,56
13
Yen Jepang (JPY)
13.737,57
41,59
14
Kyat Myanmar (MMK)
10,65
0,27
15
Rupee India (INR)
193,00
0,60
16
Dinar Kuwait (KWD)
46.864,30
290,46
17
Rupee Pakistan (PKR)
88,69
0,34
18
Peso Philipina (PHP)
296,01
1,40
19
Riyal Saudi Arabia (SAR)
3.791,53
17,22
20
Rupee Sri Lanka (LKR)
76,62
0,37
21
Bath Thailand (THB)
472,29
-0,47
22
Dolar Brunei Darussalam (BND)
10.689,39
35,96
23
Euro Euro (EUR)
17.342,79
48,90
24
Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)
2.180,76
8,96
25
Won Korea (KRW)
12,89
-0,03
* Note : untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 Yen
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.