Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Pergerakan rupiah bervariasi untuk patokan angka pelunasan pajak (kurs beli) selama satu pekan ke depan. Rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tapi menguat terhadap euro dan dolar Singapura.
Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.896. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam untuk 30 September—6 Oktober 2020 tersebut naik dari posisi pekan lalu senilai Rp14.817 per dolar AS.
Sementara itu, rupiah menguat terhadap dolar Australia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru ditetapkan senilai Rp10.538,35 per dolar Australia. Kurs pajak tersebut turun dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp10.823,23 per dolar Australia.
Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp3.581,87 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut terpantau turun dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp3.593,54 per ringgit Malaysia.
Penguatan rupiah juga berlaku terhadap dolar Singapura. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion itu ditetapkan senilai Rp10.815,97 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak tersebut turun dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp10.906,59 per dolar Singapura.
Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp17.369,29. Nilai kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut turun dari posisi pekan lalu yang bertengger pada level Rp17.545,52 per euro.
Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 41/KM.10/2020. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.
Berikut kurs pajak periode 30 September 2020 - 6 Oktober 2020 selengkapnya:
No
Mata Uang
Nilai
Perubahan
1
Dolar Amerika Serikat (USD)
14.896,00
79,00
2
Dolar Australia (AUD)
10.538,35
-284,88
3
Dolar Kanada (CAD)
11.145,76
-93,58
4
Kroner Denmark (DKK)
2.333,41
-24,77
5
Dolar Hongkong (HKD)
1.921,94
10,15
6
Ringgit Malaysia (MYR)
3.581,87
-11,67
7
Dolar Selandia Baru (NZD)
9.784,96
-210,91
8
Kroner Norwegia (NOK)
1.569,21
-67,13
9
Poundsterling Inggris (GBP)
18.981,85
-190,53
10
Dolar Singapura (SGD)
10.845,97
-60,62
11
Kroner Swedia (SEK)
1.644,92
-43,10
12
Franc Swiss (CHF)
16.092,83
-198,10
13
Yen Jepang (JPY)
14.141,46
4,02
14
Kyat Myanmar (MMK)
11,24
0,06
15
Rupee India (INR)
202,19
0,79
16
Dinar Kuwait (KWD)
48.651,29
175,19
17
Rupee Pakistan (PKR)
89,77
0,62
18
Peso Philipina (PHP)
307,21
1,17
19
Riyal Saudi Arabia (SAR)
3.971,21
21,09
20
Rupee Sri Lanka (LKR)
80,21
0,42
21
Bath Thailand (THB)
472,09
-4,36
22
Dolar Brunei Darussalam (BND)
10.843,32
-55,85
23
Euro Euro (EUR)
17.369,29
-176,23
24
Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)
2.184,73
-5,82
25
Won Korea (KRW)
12,73
0,07
* Note : untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 Yen
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.