JAKARTA, DDTCNews – Rupiah berbalik menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) satu pekan ke depan. Namun, rupiah melemah terhadap mayoritas mata uang negara mitra.
Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp 14.895. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam untuk periode 7—13 Oktober 2020 tersebut turun super tipis dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp14.896 per dolar AS.
Sementara itu, rupiah kembali melemah terhadap dolar Australia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguruini ditetapkan senilai Rp10.671,10 per dolar Australia. Nilai kurs tersebut naik dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp10.538,35 per dolar Australia.
Penguatan rupiah juga berhenti untuk kurs pajak terhadap ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.582,44 per ringgit Malaysia. Posisi kurs pajak tersebut naik tipis dari posisi pekan lalu senilai Rp3.581,87 per ringgit Malaysia.
Dolar Singapura kembali menguat pekan ini dengan posisi kurs pajak senilai Rp10.913,58 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion itu naik dari posisi minggu lalu yang berada pada level Rp10.845,97 per dolar Singapura.
Mata uang zona Eropa juga berbalik menguat pekan ini dengan nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp17.473,88. Posisi kurs pajak tersebut terpantau naik dari minggu lalu yang berada pada level Rp17.369,29 per euro.
Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 42/KM.10/2020. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.
Berikut kurs pajak periode 7 Oktober 2020 - 13 Oktober 2020 selengkapnya:
No
Mata Uang
Nilai
Perubahan
1
Dolar Amerika Serikat (USD)
14.895,00
-1,00
2
Dolar Australia (AUD)
10.671,10
132,75
3
Dolar Kanada (CAD)
11.184,69
38,93
4
Kroner Denmark (DKK)
2.347,40
13,99
5
Dolar Hongkong (HKD)
1.921,81
-0,13
6
Ringgit Malaysia (MYR)
3.582,44
0,57
7
Dolar Selandia Baru (NZD)
9.869,20
84,24
8
Kroner Norwegia (NOK)
1.596,19
26,98
9
Poundsterling Inggris (GBP)
19.229,60
247,75
10
Dolar Singapura (SGD)
10.913,58
67,61
11
Kroner Swedia (SEK)
1.666,58
21,66
12
Franc Swiss (CHF)
16.199,56
106,73
13
Yen Jepang (JPY)
14.117,46
-24,00
14
Kyat Myanmar (MMK)
11,24
0,00
15
Rupee India (INR)
202,40
0,21
16
Dinar Kuwait (KWD)
48.642,06
-9,23
17
Rupee Pakistan (PKR)
90,16
0,39
18
Peso Philipina (PHP)
307,30
0,09
19
Riyal Saudi Arabia (SAR)
3.970,86
-0,35
20
Rupee Sri Lanka (LKR)
80,20
-0,01
21
Bath Thailand (THB)
471,43
-0,66
22
Dolar Brunei Darussalam (BND)
10.907,91
64,59
23
Euro Euro (EUR)
17.473,88
104,59
24
Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)
2.200,71
15,98
25
Won Korea (KRW)
12,77
0,04
* Note : untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 Yen
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.