KURS PAJAK 28 AGUSTUS-03 SEPTEMBER 2019

Rupiah Berbalik Menguat

Redaksi DDTCNews | Rabu, 28 Agustus 2019 | 09:40 WIB
Rupiah Berbalik Menguat

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Setelah tertekan selama tiga pekan terakhir, rupiah tercatat rebound terhadap dolar AS. Penguatan juga berlaku terhadap mayoritas mata uang negara mitra, termasuk dolar Singapura dan euro.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.235. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam itu tercatat mengalami penurunan dari posisi pekan lalu yang berada di level Rp14.255 per dolar AS.

Kurs pajak terhadap dolar Australia juga terpantau menguat pekan ini menjadi Rp9.633,14 per dolar Australia. Nilai kurs pajak tersebut turun dari pekan lalu yang berada di angka Rp9.660, 48 per dolar Australia.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Tren penguatan juga berlaku untuk kurs pajak terhadap ringgit Malaysia. Untuk satu pekan ke depan, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran tersebut ditetapkan senilai Rp3.394,90 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut turun dari posisi pekan lalu yang dipatok pada angka Rp3.406,21 per ringgit Malaysia.

Sementara itu, dolar Singapura juga terpantau melemah dengan nilai kurs pajaknya dengan posisi Rp10.266,58 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak tersebut turun dari posisi pekan lalu yang berada di angka Rp10.282,92 per dolar Singapura.

Adapun tren rebound rupiah juga berlaku terhadap euro. Untuk satu pekan ke depan, setiap 1 euro ditetapkan senilai Rp15.803,95. Nilai kurs pajak tersebut turun dari posisi pekan lalu yang berada di posisi Rp15.850,77 per euro.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 38/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 28 Agustus 2019—03 September 2019 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14,235.00 -20.00
2 Dolar Australia (AUD) 9,633.14 -27.34
3 Dolar Kanada (CAD) 10,722.56 -11.64
4 Kroner Denmark (DKK) 2,119.40 -5.58
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,814.84 -2.43
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,394.90 -11.31
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9,095.65 -81.31
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,585.92 -2.02
9 Poundsterling Inggris (GBP) 17,388.21 136.20
10 Dolar Singapura (SGD) 10,266.58 -16.34
11 Kroner Swedia (SEK) 1,475.21 -5.07
12 Franc Swiss (CHF) 14,533.30 -59.17
13 Yen Jepang (JPY) 13,417.60 8.13
14 Kyat Myanmar (MMK) 9.37 -0.05
15 Rupee India (INR) 198.35 -1.79
16 Dinar Kuwait (KWD) 46,810.32 -111.34
17 Rupee Pakistan (PKR) 89.42 -0.34
18 Peso Philipina (PHP) 271.99 0.03
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,795.48 -4.69
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 79.31 -1.17
21 Bath Thailand (THB) 464.01 2.16
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10,264.65 -18.27
23 Euro Euro (EUR) 15,803.95 -46.82
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 1,998.45 -25.55
25 Won Korea (KRW) 11.76 0.02

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

05 November 2019 | 20:09 WIB

sentimen positif ..tidak lama ada catatn bhw selama CAD masih merah ..terus melorot..bahkan defisit anggaran juga akan mencari sumber2 lain a.l. dr off shore loan baik langsung maupun tidak langsung.. akan banyak pengaruhi nilai riel rupiah... sebaiknya terus lkk terobosan ekonomi yang riel dlm kebijakan yang manjur... jelas klo ada yg ngomong dana hongkong masuk ..itu sih ..belum nyata.. krn pertimbangannya macam2 yi politik dan penyelenggraan pemerintahan masih banyak ditunggu

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:01 WIB KURS PAJAK 16 OKTOBER 2024 - 22 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Rabu, 09 Oktober 2024 | 09:00 WIB KURS PAJAK 09 OKTOBER 2024 - 15 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:17 WIB KURS PAJAK 02 OKTOBER 2024 - 08 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Dolar AS dan Mata Uang Mitra

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT