Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk pelunasan pajak (kurs beli) dalam satu pekan ke depan. Rupiah terpantau melemah terhadap mayoritas mata uang negara mitra.
Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.661. Posisi kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut naik tipis dari pekan sebelumnya yang berada di angka Rp14.620 per dolar AS.
Tren penguatan nilai kurs pajak masih berlanjut untuk dolar Australia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru ditetapkan senilai Rp10.529,68 per dolar Australia. Nilai kurs pajak tersebut naik pekan lalu yang berada pada level Rp10.472, 71 per dolar Australia.
Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp3.493,33 per ringgit Malaysia. Posisi kurs pajak tersebut naik dari pekan lalu yang dipatok senilai Rp3.446,21 per ringgit Malaysia.
Sementara itu, nilai kurs pajak rupiah terhadap dolar Singapura masih melanjutkan tren pelemahan. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion ditetapkan senilai Rp10.689,92 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak tersebut naik dari pekan lalu yang berada pada level Rp10.631,93 per dolar Singapura.
Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp17.335,81. Nilai kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut terpantau naik dari posisi minggu lalu yang dipatok senilai Rp17.224,40 per euro.
Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 34/KM.10/2020. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.
Berikut kurs pajak periode 12 Agustus 2020—18 Agustus 2020 selengkapnya:
No
Mata Uang
Nilai
Perubahan
1
Dolar Amerika Serikat (USD)
14.661,00
41,00
2
Dolar Australia (AUD)
10.529,68
56,38
3
Dolar Kanada (CAD)
10.998,18
81,89
4
Kroner Denmark (DKK)
2.327,24
13,72
5
Dolar Hongkong (HKD)
1.891,67
5,30
6
Ringgit Malaysia (MYR)
3.493,33
47,12
7
Dolar Selandia Baru (NZD)
9.725,68
-8,15
8
Kroner Norwegia (NOK)
1.624,90
16,27
9
Poundsterling Inggris (GBP)
19.191,87
126,84
10
Dolar Singapura (SGD)
10.689,92
57,68
11
Kroner Swedia (SEK)
1.681,90
11,56
12
Franc Swiss (CHF)
16.084,96
79,10
13
Yen Jepang (JPY)
13.867,84
-18,44
14
Kyat Myanmar (MMK)
10,80
0,08
15
Rupee India (INR)
195,58
0,20
16
Dinar Kuwait (KWD)
47.947,93
159,26
17
Rupee Pakistan (PKR)
87,12
-0,72
18
Peso Philipina (PHP)
298,80
1,40
19
Riyal Saudi Arabia (SAR)
3.909,00
11,23
20
Rupee Sri Lanka (LKR)
78,95
0,22
21
Bath Thailand (THB)
471,12
4,36
22
Dolar Brunei Darussalam (BND)
10.666,47
54,95
23
Euro Euro (EUR)
17.335,81
111,41
24
Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)
2.106,43
16,38
25
Won Korea (KRW)
12,34
0,10
* Note : untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 Yen
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.