LISBON, DDTCNews – Baru-baru ini Otoritas Pajak Portugal kembali mengumumkan aturan pajak bumi bangunan (PBB) baru yang unik dan kontroversial di kalangan masyarakat.
Pasalnya, bagi pemilik rumah yang menawarkan pemandangan laut akan dikenakan PBB 20% lebih tinggi dari tarif standar. Sementara itu, bagi rumah yang menghadap ke arah utara atau menghadap lokasi pemakaman akan diberikan pengurangan tarif pajak sebesar 10%.
Luis Menezes Leitao, Presiden Asosiasi Pemilik Rumah dari Lisbon mengatakan asosiasi akan melakukan gugatan atas peraturan baru tersebut. Menurutnya, aturan tersebut sangat tidak rasional karena akan memberatkan salah satu pihak.
“Saat ini kami sepakat untuk melakukan gugatan terhadap aturan tersebut. Ini adalah rumah-rumah penduduk dan banyak dari mereka yang tidak mampu jika harus membayar pajak dalam jumlah yang tinggi,” ujarnya, Selasa (20/12).
Aturan baru ini akan mulai berlaku efektif pada minggu ini dan hanya akan berlaku pada bangunan baru yang sedang dibangun serta bangunan yang saat ini sedang dilakukan penilaian ulang. Sebelumnya, Otoritas Pajak Portugal hanya bisa menaikkan atau menurunkan tarif PBB maksimal hingga 5% saja.
Sementara itu, Sekretaris Negara di Bidang Pajak Fernando Rocha Andrade mengatakan aturan baru ini tertuang dalam keputusan-hukum No. 41/2016. Aturan tersebut bertujuan untuk memperkenalkan kesetaraan fiskal yang lebih baik melalui variasi harga rumah saat ini.
“Tujuannya bukan semata-mata hanya untuk meningkatkan penerimaan pajak saja,” ungkap Fernando.
Sebelumnya, aturan kontroversial juga telah dikeluarkan oleh pemerintah Portugal yang memungut PBB bagi rumah yang menghadap langsung ke arah sinar matahari. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.