WAKIL KETUA I PERTAPSI TITI MUSWATI PUTRANTI:

‘Riset Dapat Menjadi Dasar Pembuatan Kebijakan Pajak’

Redaksi DDTCNews | Minggu, 04 Desember 2022 | 07:40 WIB
‘Riset Dapat Menjadi Dasar Pembuatan Kebijakan Pajak’

PERKEMBANGAN dunia perpajakan sangat dinamis sejalan dengan pergerakan ekonomi dunia dan teknologi informasi. Kondisi tersebut menjadi salah satu pendorong bagi dirinya untuk menekuni bidang perpajakan dengan peran sebagai pengajar, peneliti, hingga praktisi.

Saat meraih gelar sarjana hingga doktor, dia konsisten melakukan penelitian terkait dengan perpajakan. Mulai dari pajak pertambahan nilai, kebijakan pajak sektor jasa konsultan, hingga kebijakan insentif pajak industri rendah karbon.

Dia adalah Wakil Ketua I Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) Titi Muswati Putranti.

PERTAPSI menjadi nama baru dari Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (ATPETSI). Perkumpulan ini merupakan satu-satunya wadah bagi tax center dan akademisi pajak di Indonesia yang mandiri dan membentuk badan hukum.

DDTCNews berkesempatan mewawancarai Titi secara tertulis. Wawancara lebih banyak mencari tahu mengenai keprofesian, pendidikan, serta pandangannya terkait peran tax center dan akademisi. Berikut kutipannya:

Apa keseharian Anda terkait dengan keprofesian?

Saya Dosen Ilmu Administrasi Fiskal/Perpajakan pada Program S-1 dan Program Pascasarjana Fakultas Ilmu Administrasi Fiskal (FIA) Universitas Indonesia (UI). Selain itu, saya juga menjadi peneliti pada Tax Centre FIA UI.

Bagaimana cerita perjalanan Anda hingga sampai di titik saat ini dalam keprofesian?

Saya mengawali kuliah S-1 Ilmu Administrasi Fiskal di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) UI. Skripsi saya terkait dengan pajak. Judulnya adalah Perkembangan Pajak atas Konsumsi di Indonesia (Studi Perbandingan Pajak Penjualan dan Pajak Pertambahan Nilai di Indonesia).

Kemudian, saya melanjutkan S-2 dengan konsentrasi pada Ilmu Administrasi Fiskal/Perpajakan di Fisip UI lagi. Meraih Master dalam Kekhususan Kebijakan dan Administrasi Perpajakan, saya mengambil tesis dengan judul Kebijakan Pajak pada Sekor Jasa Konsultan.

Setelah itu, saya menempuh S-3 dengan konsentrasi yang sama, yakni Ilmu Administrasi Fiskal/Perpajakan di Fisip UI. Meraih Doktor dalam Administrasi Publik, disertasi saya berjudul Rekonstruksi Kebijakan Insentif Pajak Menuju Industri Rendah Karbon.

Saya juga pernah bekerja di KMPG dan PwC sebagai praktisi di bidang perpajakan. Selain itu, saya juga aktif melakukan penelitian di bidang perpajakan.

Background pendidikan, pengalaman kerja, dan minat dalam penelitian menjadi pendorong kuat saya untuk tetap menekuni keprofesian sebagai pengajar, peneliti, dan konsultan di bidang perpajakan. Terlebih lagi, bidang perpajakan sangat dinamis dan selalu berkembang sejalan dengan perkembangan ekonomi dunia dan teknologi informasi.

Menurut Anda, bagaimana sistem perpajakan di Indonesia pada saat ini?

Sistem perpajakan Indonesia saat ini telah konsisten sejak tax reform pada 1983. Terjadi perubahan meyeluruh pada sistem perpajakannya. Saat ini sistem perpajakan telah berkembang mengikuti tren dunia dan perkembangan ekonomi. Selain itu, pemerintah juga telah penggunaan teknologi informasi dalam administrasi perpajakannya.

Dalam konteks perpajakan di Indonesia tersebut, bagaimana peran tax center dan akademisi?

Kalau bicara tax center, saya bisa cerita dari Tax Centre FIA UI. Tax Centre FIA UI pada mulanya adalah laboratorium untuk mendukung kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Saat ini, Tax Centre FIA UI menjadi unit kerja khusus yang lebih mempunyai fleksibilitas dalam melakukan kegiatan pelatihan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Misalnya, melakukan seminar atau webinar dan pendampingan bagi wajib pajak.

Outcome kegiatan Tax Centre FIA ini dapat mendukung kualitas dosen dan mahasiswa. Selain itu, berbagai kegiatan yang dilakukan Tax Centre FIA dapat menyumbang bagi kontrak kinerja fakultas dan UI. Hal-hal itulah yang menjadi peran tax center dalam perpajakan.

Sebagai peneliti, menurut Anda, seberapa penting peran riset yang dilakukan akademisi dan tax center?

Riset didasarkan pada konsep dan teoretis yang digunakan, metodologi yang relevan, serta data, termasuk peraturan perpajakan. Hasil analisis riset dapat dijadikan kajian akademik yang menjadi dasar pemerintah dalam membuat kebijakan pajak.

Harapannya, kebijakan pajak yang ideal akan mendukung ketentuan pajak (peraturan) yang adil dan administrasi yang mudah. Dengan demikian, peranan akademisi, termasuk penelitian di tax center, sangat penting dalam mendorong hasil kajian akademik yang dapat dijadikan kebijakan pajak oleh pemerintah.

Apa harapan Anda dengan adanya PERTAPSI?

PERTAPSI dapat menjadi wadah bagi tax center dan akademisi seluruh Indonesia untuk saling bertukar pengetahuan dan pengalaman. PERTAPSI juga dapat menjadi mitra bagi Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk sarana sosialisasi perpajakan.

Untuk dunia perpajakan Indonesia, apa harapan Anda?

Instansi perpajakan, yakni Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, harus selalu update dengan ilmu dan pengetahuan perpajakan. Selain itu, otoritas juga harus membuat kebijakan yang adil dan administrasi yang mudah. Hal ini agar dapat mendorong investasi di Indonesia serta menggairahkan iklim berbisnis. (kaw)

Data Singkat

Dr. Titi Muswati Putranti, M.Si

Profesi

Dosen FIA UI & Peneliti Tax Centre FIA UI

Pendidikan

  • Universitas Indonesia, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Sarjana Ilmu Administrasi Fiskal. (1986)
  • Universitas Indonesia, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Master dalam Kekhususan Kebijakan dan Administrasi Perpajakan. (1999)
  • Universitas Indonesia, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Doktor dalam Administrasi Publik. (2014)

Pengalaman Pekerjaan dan Penelitian

  • Direktur Perencanaan dan Anggaran UI (2021 – sekarang)
  • Direktur Keuangan UI (2020 – 2021)
  • Wakil Dekan Sumber Daya, Venturan, dan Administrasi Umum Fisip UI (2014-2018)
  • Pernah bergabung di KPMG (1987 – 1993) dan PwC (2001 – 2009)
  • Penelitian dengan Department for International Development (DFID) Inggris, World Bank, the University of Illinois Chicago, GIZ, dan World Resources Institute UK (Carbon Tax).
  • Kerja sama penelitian dengan BKF Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Lingkungan dan Kehutanan, Bappenas, BUMN, pemerintah daerah, serta Industri swasta nasional dan internasional.
  • Menulis jurnal internasional dan nasional
  • Menjadi narasumber pelatihan, seminar, dan workshop

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

Rabu, 16 Oktober 2024 | 09:00 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Daftar Pemenang Lomba Menulis Artikel Pajak 2024 Berhadiah Rp52 Juta

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 10:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA PUSAT

DJP Jakpus Gelar Kemenkeu Mengajar di 13 Sekolah, Begini Pesannya

BERITA PILIHAN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC