Sutradara Riri Riza.
JAKARTA, DDTCNews - Sutradara Riri Riza membagikan pengalamannya melakukan registrasi international mobile equipment identity (IMEI).
Riri melakukan registrasi IMEI di Kantor Bea Cukai Tangerang. Dengan dibantu petugas, dia pun dapat meregistrasi IMEI atas gawai yang dibawa dari luar negeri.
"Sebuah layanan yang terbuka, transparan, dan sangat informatif," katanya dalam video yang diunggah akun Instagram @beacukaitangerang, dikutip pada Minggu (11/2/2024).
Berdasarkan Perdirjen Bea dan Cukai No. PER-13/BC/2021, masyarakat yang membeli handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) dari luar negeri wajib melakukan registrasi IMEI.
Registrasi IMEI biasanya dilakukan pada saat kedatangan sebelum keluar terminal bandara atau paling lama 5 hari sejak selesai karantina, apabila dilakukan karantina.
Apabila penumpang atau awak sarana pengangkut telah keluar terminal bandara dan tidak menjalani karantina, pendaftaran IMEI masih bisa dilayani paling lambat 60 hari setelah kedatangan, seperti yang dilakukan Riri di kantor Bea Cukai Tangerang.
Secara umum, terdapat 3 tahap untuk melakukan registrasi IMEI. Ketiga tahap tersebut antara lain membayar bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI), meregistrasikan IMEI, dan HKT dapat langsung digunakan.
Proses registrasi tidak dipungut biiaya. Nanti, pemilik gawai harus membayar bea masuk dan PDRI yang terdiri atas pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 impor terlebih dahulu.
Pendaftaran IMEI dilakukan dengan cara mengisi dan menyampaikan formulir permohonan secara elektronik kepada DJBC. Proses tersebut dapat melalui laman beacukai.go.id atau melalui aplikasi Mobile Beacukai.
Menurut sutradara film musikal Petualangan Sherina ini, masyarakat dapat berkonsultasi kepada petugas mengenai sistem ketentuan kepabeanan atas barang bawaan dari luar negeri, termasuk jika memerlukan registrasi IMEI.
"Terima kasih untuk layanan yang sangat menyenangkan pagi ini," ujar Riri. (rig)
https://www.instagram.com/beacukaitangerang/reel/C212BRFr4Dy/
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.