KEBIJAKAN KEPABEANAN

Riri Riza Bagikan Cerita saat Registrasi IMEI di Kantor Bea Cukai

Dian Kurniati | Minggu, 11 Februari 2024 | 08:30 WIB
Riri Riza Bagikan Cerita saat Registrasi IMEI di Kantor Bea Cukai

Sutradara Riri Riza. 

JAKARTA, DDTCNews - Sutradara Riri Riza membagikan pengalamannya melakukan registrasi international mobile equipment identity (IMEI).

Riri melakukan registrasi IMEI di Kantor Bea Cukai Tangerang. Dengan dibantu petugas, dia pun dapat meregistrasi IMEI atas gawai yang dibawa dari luar negeri.

"Sebuah layanan yang terbuka, transparan, dan sangat informatif," katanya dalam video yang diunggah akun Instagram @beacukaitangerang, dikutip pada Minggu (11/2/2024).

Baca Juga:
Ingat! e-Registration Tak Lagi Bisa Diakses, Daftar NPWP Lewat Coretax

Berdasarkan Perdirjen Bea dan Cukai No. PER-13/BC/2021, masyarakat yang membeli handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) dari luar negeri wajib melakukan registrasi IMEI.

Registrasi IMEI biasanya dilakukan pada saat kedatangan sebelum keluar terminal bandara atau paling lama 5 hari sejak selesai karantina, apabila dilakukan karantina.

Apabila penumpang atau awak sarana pengangkut telah keluar terminal bandara dan tidak menjalani karantina, pendaftaran IMEI masih bisa dilayani paling lambat 60 hari setelah kedatangan, seperti yang dilakukan Riri di kantor Bea Cukai Tangerang.

Baca Juga:
Daftar IMEI Harusnya Gratis, Tapi Kok Ada Biaya yang Harus Dibayar?

Secara umum, terdapat 3 tahap untuk melakukan registrasi IMEI. Ketiga tahap tersebut antara lain membayar bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI), meregistrasikan IMEI, dan HKT dapat langsung digunakan.

Proses registrasi tidak dipungut biiaya. Nanti, pemilik gawai harus membayar bea masuk dan PDRI yang terdiri atas pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 impor terlebih dahulu.

Pendaftaran IMEI dilakukan dengan cara mengisi dan menyampaikan formulir permohonan secara elektronik kepada DJBC. Proses tersebut dapat melalui laman beacukai.go.id atau melalui aplikasi Mobile Beacukai.

Baca Juga:
Daftar IMEI di DJBC Terdekat Masih Dibebaskan Bea Masuk US$500, Asal..

Menurut sutradara film musikal Petualangan Sherina ini, masyarakat dapat berkonsultasi kepada petugas mengenai sistem ketentuan kepabeanan atas barang bawaan dari luar negeri, termasuk jika memerlukan registrasi IMEI.

"Terima kasih untuk layanan yang sangat menyenangkan pagi ini," ujar Riri. (rig)

https://www.instagram.com/beacukaitangerang/reel/C212BRFr4Dy/


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 13 Januari 2025 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Ingat! e-Registration Tak Lagi Bisa Diakses, Daftar NPWP Lewat Coretax

Rabu, 11 September 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI KEPABEANAN

Daftar IMEI Harusnya Gratis, Tapi Kok Ada Biaya yang Harus Dibayar?

Rabu, 10 Juli 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di DJBC Terdekat Masih Dibebaskan Bea Masuk US$500, Asal..

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Waspada Penipuan! Daftar IMEI Tak Bisa untuk Ponsel Pembelian Domestik

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6