AMERIKA SERIKAT

Republik dan Demokrat Sepakat Tambah Fasilitas Kredit Pajak

Muhamad Wildan | Kamis, 25 Januari 2024 | 10:00 WIB
Republik dan Demokrat Sepakat Tambah Fasilitas Kredit Pajak

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Ways and Means Committee DPR AS menyetujui beleid Tax Relief for American Families and Workers Act of 2024. RUU ini mendapatkan persetujuan secara bipartisan dari 40 anggota DPR pada komite tersebut.

Ketua Ways and Means Committee Jason Smith mengatakan RUU tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat paripurna DPR setelah berakhirnya masa reses pada 29 Januari 2024.

"Rumah tangga AS akan mendapatka manfaat dari kesepakatan bipartisan ini. RUU ini memberikan keringanan pajak yang lebih besar, meningkatkan daya saing kita dengan China, dan menciptakan lapangan kerja," katanya dikutip dari situs web Ways and Means, Kamis (25/1/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Jika Tax Relief for American Families and Workers Act of 2024 disetujui oleh Kongres AS, insentif child tax credit (CTC) bagi wajib pajak yang memiliki tanggungan anak akan naik dari US$2.000 menjadi US$2.100 per anak pada 2024 dan 2025.

Porsi kredit pajak yang bisa direstitusi juga naik dari US$200 menjadi US$1.800 per anak pada 2023. Pada 2024 dan 2025, porsi kredit pajak yang bisa direstitusi akan naik lagi masing-masing menjadi US$1.900 dan US$2.000 per anak.

Bagi korporasi, Tax Relief for American Families and Workers Act of 2024 juga memberikan fasilitas terkait dengan biaya litbang. Selama ini, pengeluaran terkait dengan litbang harus dibiayakan 5 tahun. Lewat RUU tersebut, pengeluaran terkait dengan litbang boleh langsung dibiayakan.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

"Insentif litbang akan mendorong inovasi dan meningkatkan daya saing ekonomi kita dengan China dan negara-negara lain," ujar Ketua Komite Keuangan Senat AS Ron Wyden.

Tak hanya itu, pengeluaran yang terkait dengan pembelian mesin, peralatan, dan kendaraan boleh langsung dibiayakan oleh wajib pajak pelaku usaha.

Selanjutnya, RUU ini akan meningkatkan fasilitas low income housing tax credit guna meningkatkan suplai properti hunian yang terjangkau bagi masyarakat kelas menengah bawah.

"Begitu banyak warga AS yang terbebani oleh kenaikan harga sewa rumah. Low income housing tax credit akan mendorong pembangunan lebih dari 200.000 unit rumah yang terjangkau," jelas Wyden. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra