KURS PAJAK 25 SEPTEMBER -01 OKTOBER 2019

Reli Penguatan Rupiah Terhenti

Redaksi DDTCNews | Rabu, 25 September 2019 | 09:15 WIB
Reli Penguatan Rupiah Terhenti

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Reli penguatan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk pelunasan pajak (kurs beli) terhenti pekan ini. Rupiah juga tercatat melemah terhadap mayoritas mata uang negara mitra, termasuk dolar Singapura dan euro.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.072. Posisi kurs pajak dalam bentuk mata uang Negeri Paman Sam tersebut naik tipis dari pekan lalu yang dipatok pada level Rp14.021 per dolar AS.

Keadaan berbeda berlaku untuk kurs pajak dalam denominasi dolar Australia. Nilai kurs pajak untuk mata uang Negara Benua tersebut ditetapkan senilai Rp9.549, 54 per dolar Australia. Nilai kurs tersebut turun dari pekan lalu yang senilai Rp9.628,78 per dolar Australia.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Sementara itu, kurs pajak terhadap ringgit Malaysia untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp3.366,54 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut naik tipis dari posisi pekan lalu yang senilai Rp3.362,59 per ringgit Malaysia.

Penguatan nilai kurs pajak juga berlaku untuk dolar Singapura. Kurs pajak untuk negara kota itu ditetapkan sebesar Rp10.218,58 per dolar Singapura. Nilai kurs tersebut naik dari pekan lalu yang senilai Rp10.185,53 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap 1 euro ditetapkan senilai Rp15.499, 18. Posisi kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut naik tipis dari pekan lalu yang ditetapkan senilai Rp15.497, 69 per euro.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 44/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 25 September 2019—01 Oktober 2019 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14,072.00 51.00
2 Dolar Australia (AUD) 9,549.54 -79.24
3 Dolar Kanada (CAD) 10,606.45 -3.62
4 Kroner Denmark (DKK) 2,075.58 -0.84
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,796.04 5.31
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,366.27 3.68
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 8,857.20 -117.36
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,560.83 -3.84
9 Poundsterling Inggris (GBP) 17,545.53 162.86
10 Dolar Singapura (SGD) 10,218.58 33.05
11 Kroner Swedia (SEK) 1,448.85 -5.53
12 Franc Swiss (CHF) 14,181.48 28.57
13 Yen Jepang (JPY) 13,049.93 50.19
14 Kyat Myanmar (MMK) 9.19 0.02
15 Rupee India (INR) 197.89 1.09
16 Dinar Kuwait (KWD) 46,321.09 206.96
17 Rupee Pakistan (PKR) 89.76 0.04
18 Peso Philipina (PHP) 269.99 0.68
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,751.43 13.77
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 77.71 -0.05
21 Bath Thailand (THB) 461.29 1.93
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10,215.31 31.55
23 Euro Euro (EUR) 15,499.18 1.49
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 1,980.26 0.04
25 Won Korea (KRW) 11.80 0.01

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:01 WIB KURS PAJAK 16 OKTOBER 2024 - 22 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Rabu, 09 Oktober 2024 | 09:00 WIB KURS PAJAK 09 OKTOBER 2024 - 15 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:17 WIB KURS PAJAK 02 OKTOBER 2024 - 08 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Dolar AS dan Mata Uang Mitra

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII