BRASIL

Reformasi Pajak Disetujui DPR, Negeri Samba Bersiap Terapkan PPN

Muhamad Wildan | Minggu, 24 Desember 2023 | 10:00 WIB
Reformasi Pajak Disetujui DPR, Negeri Samba Bersiap Terapkan PPN

Ilustrasi. 

BRASILIA, DDTCNews - Parlemen memberikan persetujuan terhadap peraturan reformasi pajak konsumsi yang diusulkan oleh pemerintah Brasil.

Dengan disetujuinya ketentuan tersebut, 5 jenis pajak konsumsi yang selama ini berlaku di Brasil akan digantikan dengan pajak pertambahan nilai (PPN) yang dikenakan oleh pemerintah federal dan pemerintah negara bagian.

"Dengan reformasi ini, kita akan memiliki sistem pajak yang modern. Ini adalah langkah maju bagi perekonomian Brasil," kata Sekretaris Bidang Ekonomi Kementerian Keuangan Brasil Guilherme Mello, dikutip pada Minggu (24/12/2023).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Pemerintah federal nantinya berwenang untuk mengenakan Contribuição sobre Bens e Serviços (CBS), sedangkan pemerintah negara bagian berwenang untuk mengenakan Imposto sobre Bens e Serviços (IBS).

Transisi dari pajak konsumsi menuju sistem PPN ganda tersebut akan dilaksanakan secara bertahap selama 8 tahun dimulai pada 2026. Adapun 5 jenis pajak konsumsi yang digantikan oleh PPN antara lain IPI, COFINS, PIS, ICMS, dan ISS.

Perubahan sistem pajak konsumsi diharapkan dapat meningkatkan daya saing perekonomian Brasil. Sebab, ketentuan pajak yang berlaku di Brasil selama ini dipandang terlalu kompleks sehingga menghambat kegiatan usaha di negara tersebut.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

"Untuk menarik penanaman modal, setidaknya kami harus memiliki sistem pajak yang kompetitif," ujar Mello seperti dilansir ft.com.

Dengan disetujuinya reformasi pajak tersebut, prinsip pemungutan pajak konsumsi di Brasil bakal bergeser dari saat ini menerapkan origin principle menjadi destination principle. Dengan demikian, PPN dikenakan di lokasi barang dan jasa dikonsumsi.

Perubahan ini dinilai akan menguntungkan negara bagian yang kaya. Guna mengompensasi turunnya penerimaan negara bagian tertentu akibat berlakunya PPN, pemerintah federal bakal menyiapkan mekanisme transfer untuk negara bagian tersebut. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja