INGGRIS

Redam Pengelakan Pajak, G-20 Diminta Dukung Penerapan CbCR Publik

Muhamad Wildan | Kamis, 17 November 2022 | 14:30 WIB
Redam Pengelakan Pajak, G-20 Diminta Dukung Penerapan CbCR Publik

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews - Tax Justice Network meminta kepada G-20 untuk mendorong penerapan public country-by-country reporting atau CbCR Publik.

Chief Executive Tax Justice Network Alex Cobham mengatakan praktik penghindaran atau pengelakan pajak melalui yurisdiksi suaka pajak (tax haven) hanya dapat diperangi melalui penerapan CbCR.

"Kami menyerukan kepada G-20 untuk meminta kepada Komite Pajak PBB agar juga mengambil tanggung jawab atas pengelolaan data CbCR," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Kamis (17/11/2022).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Seperti diketahui, G-20 telah memberikan mandat kepada Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) untuk mengembangkan CbCR pada 2013.

Namun, alih-alih mewajibkan perusahaan multinasional membuat CbCR yang dapat diakses oleh publik, OECD justru mengizinkan perusahaan multinasional untuk menyampaikan CbCR kepada otoritas pajak secara tanpa perlu mengungkapkannya kepada publik.

OECD nantinya mengolah sekitar 15.000 CbCR dari hampir 50 negara ke dalam laporan khusus yang menyajikan data CbCR secara agregat dan anonim.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Dalam laporan OECD, nilai pajak yang dibayar perusahaan di masing-masing yurisdiksi tidak dapat diketahui secara pasti.

Hal ini dikarenakan data yang dipublikasikan tersebut telah dianonimkan sehingga masyarakat tidak dapat mengidentifikasi perusahaan yang melakukan profit shifting dan membayar pajak lebih rendah dari yang seharusnya.

"Jika OECD tidak memberikan anonimitas pada perusahaan multinasional, yurisdiksi dapat menekan kekurangan penerimaan pajak akibat suaka pajak setidaknya sebesar 28%," tulis sebut Tax Justice Network.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Menurut Tax Justice Network, CbCR telah meningkatkan nilai pembayaran pajak dari perusahaan multinasional. Namun demikian, CbCR publik bakal 2 kali lebih efektif dalam mencegah perusahaan menghindari pajak.

Oleh karena itu, Tax Justice Network mendesak G-20 untuk mengalihkan mandat CbCR dari OECD ke PBB. Menurut lembaga yang bermarkas di London ini, OECD telah gagal dalam mereformasi sistem pajak penghasilan badan global. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja