INGGRIS

Redam Pengelakan Pajak, G-20 Diminta Dukung Penerapan CbCR Publik

Muhamad Wildan | Kamis, 17 November 2022 | 14:30 WIB
Redam Pengelakan Pajak, G-20 Diminta Dukung Penerapan CbCR Publik

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews - Tax Justice Network meminta kepada G-20 untuk mendorong penerapan public country-by-country reporting atau CbCR Publik.

Chief Executive Tax Justice Network Alex Cobham mengatakan praktik penghindaran atau pengelakan pajak melalui yurisdiksi suaka pajak (tax haven) hanya dapat diperangi melalui penerapan CbCR.

"Kami menyerukan kepada G-20 untuk meminta kepada Komite Pajak PBB agar juga mengambil tanggung jawab atas pengelolaan data CbCR," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Kamis (17/11/2022).

Baca Juga:
DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Seperti diketahui, G-20 telah memberikan mandat kepada Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) untuk mengembangkan CbCR pada 2013.

Namun, alih-alih mewajibkan perusahaan multinasional membuat CbCR yang dapat diakses oleh publik, OECD justru mengizinkan perusahaan multinasional untuk menyampaikan CbCR kepada otoritas pajak secara tanpa perlu mengungkapkannya kepada publik.

OECD nantinya mengolah sekitar 15.000 CbCR dari hampir 50 negara ke dalam laporan khusus yang menyajikan data CbCR secara agregat dan anonim.

Baca Juga:
Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Dalam laporan OECD, nilai pajak yang dibayar perusahaan di masing-masing yurisdiksi tidak dapat diketahui secara pasti.

Hal ini dikarenakan data yang dipublikasikan tersebut telah dianonimkan sehingga masyarakat tidak dapat mengidentifikasi perusahaan yang melakukan profit shifting dan membayar pajak lebih rendah dari yang seharusnya.

"Jika OECD tidak memberikan anonimitas pada perusahaan multinasional, yurisdiksi dapat menekan kekurangan penerimaan pajak akibat suaka pajak setidaknya sebesar 28%," tulis sebut Tax Justice Network.

Baca Juga:
Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Menurut Tax Justice Network, CbCR telah meningkatkan nilai pembayaran pajak dari perusahaan multinasional. Namun demikian, CbCR publik bakal 2 kali lebih efektif dalam mencegah perusahaan menghindari pajak.

Oleh karena itu, Tax Justice Network mendesak G-20 untuk mengalihkan mandat CbCR dari OECD ke PBB. Menurut lembaga yang bermarkas di London ini, OECD telah gagal dalam mereformasi sistem pajak penghasilan badan global. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP