Ilustrasi.
KOPENHAGEN, DDTCNews - Pemerintah Denmark akan memberikan insentif berupa pemotongan tarif pajak listrik selama 3 bulan.
Melalui pernyataan resminya, Kementerian Keuangan menyebut pemotongan tarif pajak listrik berlaku selama 3 bulan, sepanjang Oktober hingga Desember 2022. Kebijakan itu dilakukan sebagai strategi meredam dampak buruk kenaikan harga energi pada masyarakat.
"[Pemotongan pajak listrik diberikan sebagai] kompensasi kepada warga atas kenaikan harga energi," tulis Kemenkeu Denmark, dikutip pada Selasa (28/6/2022).
Kemenkeu menyebut tarif pajak listrik pada Oktober-Desember 2022 akan dipotong sebesar 4 krone atau sekitar Rp8.437 per kilowatt hour (kwh) sehingga tarif listrik menjadi 72,3 krone atau Rp152.514 per kwh.
Kemudian, kebijakan serupa juga akan dilanjutkan pada tahun depan, bahkan dengan potongan yang lebih besar. Pemotongan tarif pajak yang diberikan sebesar 4,3 krone atau Rp9.070 per kwh sehingga tarifnya menjadi 68,8 krone atau Rp145.131 per kwh.
Perang antara Rusia dan Ukraina telah berdampak pada kenaikan harga energi bagi masyarakat Denmark. Pemerintah kemudian merespons situasi tersebut dengan membuat kebijakan kompensasi jangka pendek masyarakat yang paling tertekan akibat inflasi.
Pemberian kompensasi berupa potongan pajak akan menghilangkan potensi pendapatan negara senilai 475 juta krone atau sekitar Rp1 triliun.
Pemotongan pajak listrik sementara menjadi bagian dari kesepakatan penanganan dampak kenaikan harga energi bersama Parlemen. Dalam hal ini, pemerintah akan mendistribusikan bantuan senilai total 3,1 miliar krone kepada masyarakat.
Dilansir thestar.com.my, kesepakatan tersebut juga mencakup pengalokasian dana senilai 53 miliar krone untuk mempercepat transisi hijau dan menghapuskan bahan bakar fosil antara 2024 dan 2040.
Dana hijau tersebut harus diprioritaskan untuk mendukung transisi hijau, termasuk pencapaian tujuan iklim Denmark melalui pengembangan ladang turbin untuk pembangkit listrik tenaga bayu di lepas pantai, penghijauan, pirolisis, dan penangkapan karbon. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.