INSTITUT STIAMI

Ratusan Relawan Pajak Ditempatkan di 15 KPP

Redaksi DDTCNews | Kamis, 25 Februari 2021 | 13:49 WIB
Ratusan Relawan Pajak Ditempatkan di 15 KPP

Wakil Rektor I Institut STIAMI Bambang Irawan dan Kabid Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Jakarta Pusat N. Marolop Simorangkir. (tangkapan layar Zoom)

JAKARTA, DDTCNews – Institut STIAMI menerjunkan ratusan peserta didik dan puluhan dosen untuk ambil bagian dalam program relawan pajak 2021 di Kanwil DJP Jakarta Pusat.

Wakil Rektor I Institut STIAMI Bambang Irawan mengatakan pengukuhan relawan pajak dari Institut STIAMI merupakan bentuk partisipasi aktif lembaga pendidikan dalam bidang perpajakan. Dengan program ini, ilmu yang didapat mahasiswa tidak hanya berhenti di kampus.

"Jadi apa yang dipelajari oleh mahasiswa tidak hanya selesai di kampus. Menjadi relawan pajak merupakan kesempatan untuk memberikan karya nyata di bidang perpajakan," katanya dalam acara pengukuhan relawan pajak secara daring pada Kamis (25/2/2021).

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Bambang berharap 140 mahasiswa dan 20 dosen yang menjadi relawan pajak 2021 mampu mendampingi wajib pajak dalam pengisian SPT Tahunan. Selain itu, dia berpesan kepada relawan pajak agar menjaga nama baik kampus dengan menjalan tugas dengan optimal dan menegakkan kode etik sebagai relawan pajak.

Sementara itu, Kabid Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Jakarta Pusat N. Marolop Simorangkir menyatakan relawan pajak akan mulai bertugas pada 1 Maret 2021. Ratusan relawan pajak tersebut akan disebar untuk 15 kantor pelayanan pajak (KPP) yang berada di wilayah kerja Jakarta Pusat.

Menurutnya, ruang lingkup tugas relawan pajak fokus kepada wajib pajak orang pribadi karyawan dan nonkaryawan. Selain itu, wajib pajak UMKM yang menggunakan tarif PPh final 0,5% juga masuk dalam cakupan tugas relawan pajak.

Baca Juga:
Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

"Jadi untuk setiap KPP itu akan ada 8-10 orang relawan pajak yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing KPP," terangnya.

Marolop menambahkan Kanwil DJP Jakarta Pusat memberi apresiasi yang tinggi kepada kampus yang bersedia ikut serta dalam program relawan pajak. Hal tersebut, sambungnya, menjadi salah satu wujud kepedulian perguruan tinggi terhadap bidang perpajakan di Indonesia.

"Kami sangat bangga dengan relawan pajak karena bersedia mengesampingkan kepentingan pribadi untuk memberikan perhatian kepada pihak lain. Ini juga merupakan salah satu wujud bela negara," imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Jumat, 18 Oktober 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP Bakal Batasi Pelaporan SPT Tahunan Berbentuk Kertas

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja