SPANYOL

Pungutan Pajak Turis Tidak Transparan, Pemerintah Tuai Protes

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 November 2021 | 20:00 WIB
Pungutan Pajak Turis Tidak Transparan, Pemerintah Tuai Protes

Sungai Ebro mengalir di bawah jembatan dekat San Vicente de la Sonsierra, La Rioja, Spanyol, Sabtu (13/11/2021). Gambar diambil 13 November 2021. ANTARA FOTO/REUTERS/Vincent West/AWW/djo

 

MADRID, DDTCNews – Asosiasi Pengusaha Hotel di Mallorca, Spanyol akhirnya memprotes kebijakan pemajakan atas wisatawan. Pasalnya, pajak yang mereka kira akan dialokasikan ke pariwisata justru digunakan untuk mesponsori acara Penghargaan Musik Los 40 di Palma.

Sebagai kompensasi atas hal ini, para pengusaha meminta pemerintah menagguhkan pajak pariwisata untuk 2022. Pengusaha menilai dana pengembangan lingkungan dan pariwisata bisa saja didapat dari Uni Eropa, tanpa membenani mereka dengan pajak pada tahun depan. Ketidakpercayaan para pengusaha ini membuat mereka juga menolak pemajakan di luar sektor pariwisata.

"Kita tidak sadar bahwa selama 3 tahun ini sangat tidak awas. Pajak pariwisata justru digunakan untuk pandemi dan itu menyalahi objektivitas pajak," ungkap pihak federasi dalam majorcadailybulletin.com, dikutip Selasa (30/11/2021).

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Apalagi pemerintah daerah setempat menunda pertemuan dengan para pengusaha. Pemerintah memilih memutuskan kebijakan terkait alokasi penerimaan pajak tanpa masukan dari asosiasi pengusaha.

Penangguhan pertemuan komisi ini juga dinilai menunjukan rendahnya transparansi pemerintah. Mereka menuntut adanya hak yang sama bagi setiap organisasi untuk berpartisipasi dalam penentuan kebijakan.

Perlu diketahui pula bahwa Asosiasi Pengusaha Hotel Mallorca sebenarnya telah menentang pajak tersebut sejak awal diperkenalkan yakni 2016. Mereka menilai pajak ini akan menurunkan daya saing dengan destinasi wisata lain. (tradiva sandriana/sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6