SPANYOL

Pungutan Pajak Turis Tidak Transparan, Pemerintah Tuai Protes

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 November 2021 | 20:00 WIB
Pungutan Pajak Turis Tidak Transparan, Pemerintah Tuai Protes

Sungai Ebro mengalir di bawah jembatan dekat San Vicente de la Sonsierra, La Rioja, Spanyol, Sabtu (13/11/2021). Gambar diambil 13 November 2021. ANTARA FOTO/REUTERS/Vincent West/AWW/djo

 

MADRID, DDTCNews – Asosiasi Pengusaha Hotel di Mallorca, Spanyol akhirnya memprotes kebijakan pemajakan atas wisatawan. Pasalnya, pajak yang mereka kira akan dialokasikan ke pariwisata justru digunakan untuk mesponsori acara Penghargaan Musik Los 40 di Palma.

Sebagai kompensasi atas hal ini, para pengusaha meminta pemerintah menagguhkan pajak pariwisata untuk 2022. Pengusaha menilai dana pengembangan lingkungan dan pariwisata bisa saja didapat dari Uni Eropa, tanpa membenani mereka dengan pajak pada tahun depan. Ketidakpercayaan para pengusaha ini membuat mereka juga menolak pemajakan di luar sektor pariwisata.

"Kita tidak sadar bahwa selama 3 tahun ini sangat tidak awas. Pajak pariwisata justru digunakan untuk pandemi dan itu menyalahi objektivitas pajak," ungkap pihak federasi dalam majorcadailybulletin.com, dikutip Selasa (30/11/2021).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Apalagi pemerintah daerah setempat menunda pertemuan dengan para pengusaha. Pemerintah memilih memutuskan kebijakan terkait alokasi penerimaan pajak tanpa masukan dari asosiasi pengusaha.

Penangguhan pertemuan komisi ini juga dinilai menunjukan rendahnya transparansi pemerintah. Mereka menuntut adanya hak yang sama bagi setiap organisasi untuk berpartisipasi dalam penentuan kebijakan.

Perlu diketahui pula bahwa Asosiasi Pengusaha Hotel Mallorca sebenarnya telah menentang pajak tersebut sejak awal diperkenalkan yakni 2016. Mereka menilai pajak ini akan menurunkan daya saing dengan destinasi wisata lain. (tradiva sandriana/sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN