TUNISIA

Pulihkan Defisit pada 2023, Otoritas Ini Bakal Kenakan Pajak Baru

Dian Kurniati | Minggu, 01 Januari 2023 | 09:30 WIB
Pulihkan Defisit pada 2023, Otoritas Ini Bakal Kenakan Pajak Baru

Ilustrasi.

TUNIS, DDTCNews - Pemerintah Tunisia telah merancang sejumlah strategi optimalisasi penerimaan pajak pada 2023.

Menteri Keuangan Sihem Boughdiri mengatakan optimalisasi pajak diperlukan untuk menurunkan tingkat defisit APBN. Salah satu strateginya ialah dengan menaikkan tarif pajak dan mengenakan jenis pajak baru.

"Kami berencana menurunkan defisit APBN dari 7,7% terhadap PDB menjadi 5,2% PDB," katanya, dikutip pada Minggu (1/1/2023).

Baca Juga:
Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Boughdiri menuturkan Tunisia harus menurunkan defisit APBN di tengah situasi yang menantang bagi kawasan Afrika Utara.

Saat ini, negara-negara di kawasan Afrika Utara sedang dihadapkan pada persoalan lonjakan utang pemerintah, kenaikan inflasi hampir 10%, serta kekurangan pasokan barang seperti gula dan bensin.

Untuk itu, pemerintah harus memikirkan strategi meningkatkan penerimaan untuk membayar tagihan gaji pegawai dan memberikan subsidi. Dana yang dibutuhkan untuk kedua belanja tersebut mencapai sekitar 46,4 miliar dinar atau Rp232,29 triliun.

Baca Juga:
Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Beberapa langkah yang akan dilakukan untuk memperoleh aliran dana, yaitu dengan meminjam lebih dari US$4 miliar atau sekitar Rp20 triliun dari luar negeri serta sekitar US$3 miliar atau Rp15 triliun dari bank lokal.

Kemudian, pemerintah juga berupaya meningkatkan penerimaan melalui mengenakan pajak sebesar 0,5% atas aset real estat senilai lebih dari 3 juta dinar atau Rp15 miliar.

Pada pembayaran tunai lebih dari 5.000 dinar atau Rp25 juta, juga akan dikenakan pajak sebesar 20%. Di sisi lain, pemerintah juga akan menaikkan tarif pajak atas beberapa layanan profesional seperti jasa hukum dari 13% menjadi 19%.

Baca Juga:
PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Meski demikian, negara juga tetap perlu menarik utang sekitar 23,5 miliar dinar atau Rp117,6 triliun untuk menutupi kebutuhan negara tahun depan.

Pemerintah menyusun APBN dengan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 1,8%, harga minyak US$89 per barel, serta kesepakatan dengan International Monetary Fund (IMF) untuk utang bailout US$1,9 miliar.

Seperti dilansir rfi.frm, Menteri Perekonomian Samir Saied memperkirakan 2023 akan menjadi tahun yang sangat sulit karena tingkat inflasi akan mencapai 10,5%. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan