SRI LANKA

Protes Kenaikan Tarif Pajak, Dokter Ramai-Ramai Turun ke Jalan

Vallencia | Minggu, 12 Februari 2023 | 11:30 WIB
Protes Kenaikan Tarif Pajak, Dokter Ramai-Ramai Turun ke Jalan

Ilustrasi.

KOLOMBO, DDTCNews – Sejumlah dokter di Sri Lanka melakukan aksi demonstrasi di depan stasiun untuk mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap rencana pemerintah dalam meningkatkan tarif pajak penghasilan orang pribadi.

Sekretaris Government Medical Officers Association (GMOA) Haritha Aluthge mengatakan seluruh asosiasi profesional sepakat secara kolektif untuk menentang kebijakan kenaikan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi.

“Pemerintah selalu mengambil cara yang ‘gampang’. Mereka tidak bisa terus melakukan ini. Mereka memiliki tanggung jawab terhadap warga negara, negara dan masyarakat,” katanya dikutip dari economynext.com, Minggu (12/2/2023).

Baca Juga:
Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Sebagai informasi, pemerintah berencana memberlakukan sistem pay as you earn (PAYE) untuk warga berpenghasilan di atas LKR100.000 per bulan. Pemerintah juga berniat menaikkan tarif PPh untuk masyarakat berpenghasilan tinggi, yaitu dari 6% menjadi 36%.

Sebagai gambaran, wajib pajak yang memiliki penghasilan bulanan LKR400.000 biasanya membayar PPh senilai LKR9.000,00. Namun, dengan rencana tersebut, wajib pajak tersebut harus membayar PPh lebih besar, yaitu LKR70.500,00.

Kebijakan tersebut pada gilirannya memicu gelombang protes dari serikat pekerja sektor publik dan asosiasi profesional. Aluthge memperingatkan pemerintah untuk memberikan solusi atas kebijakannya tersebut.

Baca Juga:
Butuh Layanan Pajak? Cek Lagi Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru KPP

Jika tidak, seluruh serikat profesional akan melakukan tindakan. Dalam hal ini, Aluthge dan anggota GMOA lainnya sudah mulai membagikan selebaran berisi anti-kenaikan pajak kepada penumpang stasiun kereta.

Tak ketinggalan, the Ceylon Blank Employee’s Union juga terlibat dalam kampanye membagikan selebaran yang serupa di stasiun kereta api Maradana. Karyawan Bank Sentral Sri Lanka bahkan turut bergabung dalam kampanye tersebut. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:30 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Cek Lagi Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru KPP

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:30 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Cek Lagi Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru KPP

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

Senin, 23 Desember 2024 | 18:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Sebut Top-up e-Money Juga Bakal Kena PPN 12 Persen Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 16:30 WIB CORETAX SYSTEM

Akses Aplikasi Coretax, Wajib Pajak Perlu Ganti Password Dahulu

Senin, 23 Desember 2024 | 15:45 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?