SRI LANKA

Protes Kenaikan Tarif Pajak, Dokter Ramai-Ramai Turun ke Jalan

Vallencia | Minggu, 12 Februari 2023 | 11:30 WIB
Protes Kenaikan Tarif Pajak, Dokter Ramai-Ramai Turun ke Jalan

Ilustrasi.

KOLOMBO, DDTCNews – Sejumlah dokter di Sri Lanka melakukan aksi demonstrasi di depan stasiun untuk mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap rencana pemerintah dalam meningkatkan tarif pajak penghasilan orang pribadi.

Sekretaris Government Medical Officers Association (GMOA) Haritha Aluthge mengatakan seluruh asosiasi profesional sepakat secara kolektif untuk menentang kebijakan kenaikan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi.

“Pemerintah selalu mengambil cara yang ‘gampang’. Mereka tidak bisa terus melakukan ini. Mereka memiliki tanggung jawab terhadap warga negara, negara dan masyarakat,” katanya dikutip dari economynext.com, Minggu (12/2/2023).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Sebagai informasi, pemerintah berencana memberlakukan sistem pay as you earn (PAYE) untuk warga berpenghasilan di atas LKR100.000 per bulan. Pemerintah juga berniat menaikkan tarif PPh untuk masyarakat berpenghasilan tinggi, yaitu dari 6% menjadi 36%.

Sebagai gambaran, wajib pajak yang memiliki penghasilan bulanan LKR400.000 biasanya membayar PPh senilai LKR9.000,00. Namun, dengan rencana tersebut, wajib pajak tersebut harus membayar PPh lebih besar, yaitu LKR70.500,00.

Kebijakan tersebut pada gilirannya memicu gelombang protes dari serikat pekerja sektor publik dan asosiasi profesional. Aluthge memperingatkan pemerintah untuk memberikan solusi atas kebijakannya tersebut.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Jika tidak, seluruh serikat profesional akan melakukan tindakan. Dalam hal ini, Aluthge dan anggota GMOA lainnya sudah mulai membagikan selebaran berisi anti-kenaikan pajak kepada penumpang stasiun kereta.

Tak ketinggalan, the Ceylon Blank Employee’s Union juga terlibat dalam kampanye membagikan selebaran yang serupa di stasiun kereta api Maradana. Karyawan Bank Sentral Sri Lanka bahkan turut bergabung dalam kampanye tersebut. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN