LAPORAN DDTC DARI MALAYSIA

Profesional DDTC Kembali Tuntut Ilmu Transfer Pricing di Malaysia

Redaksi DDTCNews | Selasa, 03 Oktober 2017 | 16:47 WIB
Profesional DDTC Kembali Tuntut Ilmu Transfer Pricing di Malaysia

Profesional DDTC yang mengikuti workshop transfer pricing di Malaysia.

MALAYSIA, DDTCNews – Awal Oktober ini, tepatnya tanggal 3 Oktober 2017, TPA Global dan Crowe Horwath Malaysia menyelenggarakan workshop bertajuk transfer pricing dengan mengangkat tema Value Chain Analysis (VCA) – The BEPS Generation of Functional Analysis di Kuala Lumpur, Malaysia. DDTC kembali mengirimkan 9 profesionalnya untuk mengikuti acara tersebut.

Acara yang berlangsung selama satu hari penuh ini membahas topik-topik mengenai gambaran umum VCA yang digunakan sebagai alat untuk menyesuaikan kembali nilai di seluruh bisnis seperti yang dipersyaratkan dalam pengembangan transfer pricing terbaru di Malaysia.

Topik pembahasan lainnya seperti isu seputar transfer pricing yang dihadapi oleh perusahaan multinasional, tata kelola, kontrol dan manajemen risiko dan teknologi, penerapan VCA sebagai implikasi dari BEPS, teknik VCA dan dampak strategi dari VCA.

Baca Juga:
Malaysia Siapkan Insentif Pajak untuk Dorong Sektor Semikonduktor

Workshop ini diisi oleh pembicara yang pakar di bidangnya yaitu Thanneermailai Somasundaram, Raymund Gerardu, James De Caluwe dan perwakilan dari otoritas pajak Malaysia (Inland Revenue Board).

Senior Manager Tax Compliance & Litigation Services DDTC Herjuno Wahyu Aji mengatakan VCA sudah menjadi salah satu requirement information yang diwajibkan untuk dijelaskan dalam master file yang mengacu pada PMK 213/2016.

“VCA dapat berguna untuk memaparkan dimana dan bagaimana suatu nilai (value) dilakukan dalam rantai secara keseluruhan dari suatu grup perusahaan multinasional,” paparnya, Selasa (3/10).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Kali ini 9 profesional DDTC yang dikirimkan untuk berpartisipasi dalam workshop tersebut antara lain David Hamzah Damian, R. Herjuno Wahyu Aji, Cindy Kikhonia Febby. Veronica Kusumawardani, Pretty Wulandari, Radityo Yughie Nugroho, Verawaty, dan Ananda Dian Damayanthi.

Program pendidikan luar negeri ini merupakan salah satu bagian dari Human Resource Development Program (HRDP) DDTC yang diberikan kepada para profesionalnya untuk mengikuti berbagai pelatihan dan kursus pajak di mancanegara, termasuk beasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke luar negeri.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:33 WIB DDTC EXCLUSIVE GATHERING 2024

Mengapa TP Doc Perlu Dibuat Sejak Awal Tahun? Cermati Alasannya

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi