Laporan survei pajak dan politik DDTCNews.
JAKARTA, DDTCNews – Dalam dinamika kebijakan ekonomi suatu negara, utang sering kali menjadi instrumen yang digunakan pemerintah untuk menambal pembiayaan yang defisit karena belanja negara yang lebih besar ketimbang penerimaan.
Hal ini tidak terkecuali di Indonesia. Hingga Oktober 2023, pembiayaan APBN melalui utang sudah terealisasi Rp203,6 triliun atau 29,2% dari target tahun ini. Adapun posisi utang pemerintah sudah Rp7.891,61 triliun dengan rasio utang sebesar 37,9%.
Dalam tahun politik ini, isu utang menjadi salah satu ‘komoditas’ yang kerap kali disorot oleh partai politik dan calon presiden. Ketiga calon presiden yaitu Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, hingga Anies Baswedan juga sempat menyinggung perihal utang pemerintah.
Dalam laporan berjudul Saatnya Parpol & Capres Bicara Pajak yang melibatkan 2.080 responden dari 36 provinsi, utang ini turut menjadi hal yang ditanyakan kepada responden. Hasilnya, mayoritas responden memandang pentingnya capres memiliki agenda konkret untuk menurunkan utang.
Perlu diketahui, 2.080 responden ini berasal dari berbagai kalangan. Tak semua responden memahami pengetahuan yang menyeluruh mengenai perpajakan. Dari 2.080 responden tersebut, sebanyak 1.446 responden mengeklaim cukup tahu atau melek perpajakan.
Berdasarkan laporan hasil survei, sebanyak 91,1% responden, termasuk mereka yang melek pajak, memandang agenda penurunan utang penting dimiliki parpol atau capres. Sementara itu, responden yang netral mencapai 7,0% dan sisanya menganggap tidak penting.
Hasil ini juga sejalan dengan statistik responden yang sebagian besar menaruh utang sebagai prioritas terakhir—dibandingkan dengan pajak, PNBP SDA, cukai, dividen, dan bea—dalam hal meningkatkan pendapatan negara guna memenuhi kebutuhan pembangunan.
Di sisi lain, mayoritas responden ternyata memilih pajak sebagai prioritas pertama yang perlu untuk ditingkatkan pemerintah dalam membiayai kebutuhan pembangunan. Setelah pajak, prioritas kedua ialah PNBP SDA, disusul dividen BUMN, bea, dan cukai.
Jika disimpulkan, prioritas mayoritas responden terhadap sumber-sumber pendapatan negara ternyata memberikan penekanan khusus pada peran pajak sebagai pilihan utama. Sebaliknya, utang dinilai sebagai prioritas terakhir oleh mayoritas responden.
Artikel ini merupakan bagian dari rangkaian penerbitan Laporan Survei Pajak dan Politik DDTCNews: Saatnya Parpol & Capres Bicara Pajak. Untuk mendapatkan naskah laporan secara lengkap, silakan unduh di https://bit.ly/HasilSurveiPakpolDDTCNews2023. (rig)
Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.