MOLDOVA

PPN Naik Jadi 12%, Ratusan Petani Datangi Gedung Pemerintahan

Redaksi DDTCNews | Senin, 07 Desember 2020 | 19:00 WIB
PPN Naik Jadi 12%, Ratusan Petani Datangi Gedung Pemerintahan

Ilustrasi. (DDTCNews)

CHISINAU, DDTCNews – Ratusan petani mendatangi gedung pemerintah di ibu kota sebagai bentuk protes kebijakan fiskal yang meningkatkan pajak pertambahan nilai (PPN) atas produk pertanian.

Juru Bicara Federasi Petani Nasional dan Komite Koordinasi Produsen Pertanian mengatakan federasi turun ke jalan untuk memprotes rencana kebijakan pemerintah yang akan menaikkan PPN komoditas pertanian dari 8% menjadi 12%.

Menurut federasi, rencana kebijakan tersebut sama sekali tidak menguntungkan petani yang tahun ini dilanda banyak kesulitan. "Kenaikan pajak merupakan bentuk ketidakpedulian pemerintah terhadap masalah yang dihadapi petani," katanya, Senin (7/12/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Jubir federasi menyebutkan sektor pertanian merupakan basis perekonomian nasional. Pemerintah harus berpikir dua kali untuk meningkatkan beban pajak kepada sektor yang menjadi tumpuan utama penghasilan masyarakat.

Menurutnya, ada banyak tantangan yang dihadapi petani saat ini selain pandemi. Produksi pertanian Moldova mengalami gangguan tahun ini karena gagal panen dan pemerintah hampir tidak melakukan kebijakan dukungan apapun terkait dengan hal tersebut.

Jubir federasi menilai sektor pertanian masih membutuhkan campur tangan dan dukungan negara. Struktur pelaku usaha di sektor pertanian juga tidak seimbang sehingga kelompok kecil saat tidak mampu bersaing dengan perusahaan pertanian skala besar.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Kesenjangan usaha tersebut diprediksi makin terasa apabila kebijakan PPN produk pertanian jadi diimplementasikan. Melalui kebijakan tersebut maka sektor pertanian hanya akan dimiliki oleh pelaku usaha dengan kapitalisasi jumbo.

"Dengan tarif PPN baru, pertanian skala kecil tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan besar. Sektor pertanian akan rusak tanpa dukungan negara," ujarnya seperti dilansir urdupoint.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Senin, 23 Desember 2024 | 15:45 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra