KABUPATEN TEMANGGUNG

Pj Bupati Imbau Masyarakat Patuh Pajak Laporkan SPT Tahunan

Dian Kurniati | Rabu, 07 Februari 2024 | 16:00 WIB
Pj Bupati Imbau Masyarakat Patuh Pajak Laporkan SPT Tahunan

Ilustrasi.

TEMANGGUNG, DDTCNews - Pj. Bupati Temanggung, Jawa Tengah Hary Agung Prabowo mengingatkan masyarakat untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Hary mengatakan pajak sangat dibutuhkan untuk merealisasikan berbagai program pembangunan negara. Menurutnya, manfaat pajak pada akhirnya juga akan kembali kepada masyarakat sebagai wajib pajak.

"Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama kita dukung dan penuhi dengan menunaikan kewajiban kita sebagai wajib pajak, yaitu melaporkan SPT Tahunan," katanya, dikutip pada Rabu (7/2/2024).

Baca Juga:
Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Hary menuturkan UU KUP mengatur batas akhir pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau 31 Maret. Untuk wajib pajak badan, paling lambat 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau 30 April.

Wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan secara manual atau online, yakni melalui e-filing atau e-form.

Penyampaian SPT Tahunan yang terlambat akan dikenai sanksi administrasi berupa denda. Denda terlambat melaporkan SPT Tahunan pada orang pribadi adalah senilai Rp100.000, sedangkan pada wajib pajak badan Rp1 juta.

Baca Juga:
Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Hary pun telah memimpin pelaksanaan Pekan Panutan Pajak yang dibuka dengan penyampaian SPT Tahunan 2023 oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beserta seluruh kepala perangkat daerah dan camat di Kabupaten Temanggung.

Dia berharap masyarakat dapat mengikuti jejaknya menyampaikan SPT Tahunan lebih awal.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Temanggung Christijanto Wahju Purwoistijoko menyebut KPP telah mengumpulkan pajak Rp467 miliar atau 101,3% dari target. Tahun ini, target penerimaan pajak di KPP Pratama Temanggung dipatok Rp501 miliar, tumbuh 7,3%.

Baca Juga:
Alami Eror di Jenis Pekerjaan Saat Perbarui DUK, Ini Kata Kring Pajak

Menurutnya, pencapaian target penerimaan pajak tersebut membutuhkan dukungan dari masyarakat sebagai wajib pajak.

"Jangan sampai ada pembayaran pajak yang terlewat atau tidak disetorkan kepada negara," ujarnya dikutip dari situs web Pemkab Temanggung. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 16:00 WIB KPP PRATAMA PADANG DUA

Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6