KPP PRATAMA DENPASAR TIMUR

Petugas Pajak Datangi Minimarket, Tanya Soal Gaji dan Jumlah Karyawan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 07 Juli 2022 | 15:30 WIB
Petugas Pajak Datangi Minimarket, Tanya Soal Gaji dan Jumlah Karyawan

Ilustrasi.

DENPASAR, DDTCNews – KPP Pratama Denpasar Timur melakukan kunjungan kerja ke salah satu minimarket pada 15 Juni 2022 untuk mengonfirmasi perihal pemenuhan administrasi perpajakan, khususnya terkait dengan PPh dari gaji karyawan.

Account Representative (AR) Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Denpasar Timur I Dewa Gede Agung Praindra Putra mengatakan terdapat indikasi pengakuan biaya atas gaji karyawan, tetapi tidak sesuai dengan jumlah karyawan.

“Berdasarkan hasil analisis data wajib pajak yang mempunyai bidang usaha minimarket, diperoleh indikasi adanya pengakuan biaya atas gaji karyawan, tetapi terdapat ketidaksesuaian dengan jumlah karyawan yang ada,” katanya dikutip dari laman DJP, Kamis (7/7/2022).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Dewa Gede menambahkan kunjungan tersebut juga untuk mengetahui hubungan antara minimarket bersangkutan dengan jaringan minimarket berskala nasional mengingat terdapat kesamaan logo, tetapi menggunakan nama yang berbeda.

Dia juga menjelaskan kepada wajib pajak mengenai permintaan konfirmasi dari KPP. Menurutnya, konfirmasi tersebut merupakan sarana bagi wajib pajak untuk menjelaskan pelaporan dan/atau penyetoran pajak yang telah mereka lakukan.

“Tertib pelaporan dan pembayaran pajak sangat mendukung realisasi penerimaan pajak dalam APBN,” tuturnya.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Setelah itu, perwakilan minimarket menjelaskan perihal hubungan antara minimarket bersangkutan dengan jaringan minimarket yang berskala nasional.

Perwakilan minimarket tersebut juga berjanji akan memberikan penjelasan secara terperinci mengenai pemenuhan administrasi perpajakan sebagai tindak lanjut permintaan konfirmasi dari KPP Pratama Denpasar Timur. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN