KPP PRATAMA DENPASAR TIMUR

Petugas Pajak Datangi Minimarket, Tanya Soal Gaji dan Jumlah Karyawan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 07 Juli 2022 | 15:30 WIB
Petugas Pajak Datangi Minimarket, Tanya Soal Gaji dan Jumlah Karyawan

Ilustrasi.

DENPASAR, DDTCNews – KPP Pratama Denpasar Timur melakukan kunjungan kerja ke salah satu minimarket pada 15 Juni 2022 untuk mengonfirmasi perihal pemenuhan administrasi perpajakan, khususnya terkait dengan PPh dari gaji karyawan.

Account Representative (AR) Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Denpasar Timur I Dewa Gede Agung Praindra Putra mengatakan terdapat indikasi pengakuan biaya atas gaji karyawan, tetapi tidak sesuai dengan jumlah karyawan.

“Berdasarkan hasil analisis data wajib pajak yang mempunyai bidang usaha minimarket, diperoleh indikasi adanya pengakuan biaya atas gaji karyawan, tetapi terdapat ketidaksesuaian dengan jumlah karyawan yang ada,” katanya dikutip dari laman DJP, Kamis (7/7/2022).

Baca Juga:
Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Dewa Gede menambahkan kunjungan tersebut juga untuk mengetahui hubungan antara minimarket bersangkutan dengan jaringan minimarket berskala nasional mengingat terdapat kesamaan logo, tetapi menggunakan nama yang berbeda.

Dia juga menjelaskan kepada wajib pajak mengenai permintaan konfirmasi dari KPP. Menurutnya, konfirmasi tersebut merupakan sarana bagi wajib pajak untuk menjelaskan pelaporan dan/atau penyetoran pajak yang telah mereka lakukan.

“Tertib pelaporan dan pembayaran pajak sangat mendukung realisasi penerimaan pajak dalam APBN,” tuturnya.

Baca Juga:
Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Setelah itu, perwakilan minimarket menjelaskan perihal hubungan antara minimarket bersangkutan dengan jaringan minimarket yang berskala nasional.

Perwakilan minimarket tersebut juga berjanji akan memberikan penjelasan secara terperinci mengenai pemenuhan administrasi perpajakan sebagai tindak lanjut permintaan konfirmasi dari KPP Pratama Denpasar Timur. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 16:00 WIB KPP PRATAMA PADANG DUA

Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6