UNIVERSITAS KATOLIK WINDYA MANDIRA KUPANG

Persepsi Terhadap Pajak Jadi Penentu Kepatuhan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 24 Mei 2019 | 14:37 WIB
Persepsi Terhadap Pajak Jadi Penentu Kepatuhan

Berfoto bersama setelah kegiatan Tax Goes To Campus. (Foto: DJP)

KUPANG, DDTCNews – Persepsi masyarakat terhadap pajak menjadi penentu krusial tingkat kepatuhan wajib pajak di Indonesia.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Pelayanan Perpajakan KPP Pratama Kupang Esra Junius Ginting di hadapan sekitar 400 mahasiswa Universitas Katolik Windya Mandira Kupang dalam kegiatan Tax Goes To Campus, Kamis (23/5/2019).

“Harus diakui masih ada masyarakat di Indonesia yang memiliki persepsi negatif tentang pajak. Karena itu, penyuluhan yang dibuat untuk meningkatkan pemahaman harus dilakukan bahkan dari level yang sedini mungkin, contohnya kepada para mahasiswa,” ujarnya, seperti dikutip pada Jumat (24/5/2019).

Baca Juga:
Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Menurut dia, salah satu faktor dalam penentu tingkat kepatuhan adalah perilaku dari setiap wajib pajak. Perilaku tersebut, jika ditarik ke belakang, sangat dipengaruhi oleh persepsi masyarakat terhadap pajak, termasuk dari sisi sistem, instansi, maupun pemanfaatan penerimaan negara yang terkumpul.

Ditjen Pajak, sambung Esra, menargetkan tingkat kepatuhan pelaporan SPT (formal) sebesar 80%. Dia menegaskan pentingnya kerja sama antara petugas pajak dan masyarakat, khususnya instansi pendidikan. Langkah ini diharapkan mampu menyadarkan masyarakat akan pentingnya pelaporan SPT dan pembayaran pajak.

Kegiatan Tax Goes To Campus diharapkan mampu berkontribusi dalam pembentukan pola pikir masyarakat maupun mahasiswa. Selain itu, otoritas berharap masyarakat menyadari manfaat pajak sehingga akan membangkitkan semangat untuk dapat berkontribusi bagi negeri.

Baca Juga:
Daftar Peringkat Kampus Terbaik di Kompetisi Tax Genius Battle

Dalam menjalankan roda pemerintahan dan membiayai operasional suatu negara, pajak mutlak diperlukan. Namun, tingkat kepatuhan wajib pajak di Indonesia belum optimal karena belum semua pihak memahami pentingnya pajak.

Seperti dilansir Victory News, kegiatan ini dibuka oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unwira Jou Sewa Adrianus. Selain memberikan materi, tim KPP Pratama Kupang juga mengadakan permainan seru berhadiah souvenir menarik sebagai bentuk apresiasi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:51 WIB KUIS PAJAK

Daftar Peringkat Kampus Terbaik di Kompetisi Tax Genius Battle

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:42 WIB KUIS PAJAK

Pengumuman! Ini 3 Pemenang Kuis Tax Genius Battle Batch 3

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:27 WIB AGENDA PAJAK

FIA UI Gelar Seminar Perpajakan, Bahas Badan Penerimaan Negara

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN