Ilustrasi.
PARIS, DDTCNews – Pemerintah Prancis berencana memperkuat pengawasan pajak terhadap wajib pajak, terutama wajib pajak superkaya, dengan cara membentuk agen khusus.
Minister of Public Action and Accounts Prancis Gabriel Attal berjanji untuk memperketat kontrol pajak terhadap wajib pajak superkaya dan perusahaan multinasional. Dengan langkah tersebut, ia berharap tekanan pada kelas menengah dapat berkurang.
"Rencana saya adalah menekan orang-orang super kaya dan perusahaan multinasional, tetapi juga mengurangi tekanan pada kelas menengah dan pemilik usaha kecil, untuk memberi mereka break," katanya dikutip dari rfi.fr, Minggu (21/5/2023).
Attal menjelaskan penguatan kontrol terhadap wajib pajak super kaya sekaligus menjadi bagian dari rencana antipenipuan pajak. Adapun para ahli memperkirakan pemerintah kehilangan penerimaan negara €30 miliar sampai dengan €100 miliar akibat penipuan pajak.
Dia pun menguraikan beberapa solusi pemerintah dalam mengatasi isu tersebut antara lain menaikkan aktivitas pemeriksaan hingga 25% di perkebunan besar. Selain itu, pemeriksaan pajak setiap tahun akan dilakukan terhadap 100 perusahaan terbesar di pasar saham.
Dia menambahkan pemerintah juga akan memperkenalkan faktur elektronik wajib untuk transaksi antarperusahaan. Langkah ini diharapkan dapat mengatasi penipuan atas goods and services tax (GST) yang diestimasikan hilang sebanyak €20 miliar per tahun.
Di samping itu, hukuman akan ditingkatkan untuk kesalahan paling serius seperti penyembunyian aset di luar negeri. Dalam memastikan kebijakan tersebut berjalan, lanjut Attal, akan ada 1.500 pekerjaan baru untuk agen pemeriksaan pajak hingga 2027.
Badan intelijen pajak baru akan dibentuk dengan seratus agen elit yang didedikasikan untuk melawan penipuan internasional besar. Agen elit juga akan mencari informasi di negara bagian atau teritori yang tidak kooperatif, seperti Panama atau Bahama. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.