UNIVERSITAS NEGERI PADANG

Perkuat Edukasi Pajak, Kanwil DJP Sumbar & Jambi Gandeng UNP

Redaksi DDTCNews | Senin, 20 Mei 2019 | 10:21 WIB
Perkuat Edukasi Pajak, Kanwil DJP Sumbar & Jambi Gandeng UNP

Berfoto bersama setelah proses penandatanganan nota kesepahaman. (foto: UNP)

PADANG, DDTCNews – Kantor Wilayah Ditjen Pajak (DJP) Sumatra Barat dan Jambi menandatangani nota kesepahaman tentangtax center dan edukasi perpajakan dengan Universitas Negeri Padang (UNP).

Kepala Kantor Kantor Wilayah DJP Sumatra Barat dan Jambi Aim Nursalim Saleh mengatakan kesepakatan bersama ini diharapkan bisa meningkatkan pengetahuan perpajakan generasi muda. Apalagi, pada pertengahan 2019, akan ada kantor pelayanan pajak (KPP) di ibu kota kabupaten dan kota seluruh Sumatra Barat. Hal ini mengingat jumlah wajib pajak (WP) tergolong banyak.

“Saya menyampaikan apresiasi atas kerja sama tax center dengan UNP. Tax center diharapkan mampu bekerja secara optimal,” katanya, seperti dikutip dari laman resmi UNP, Senin (20/5/2019).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Menurutnya, tingkat pendidikan dan pelatihan di bidang perpajakan bagi dosen, mahasiswa, dan karyawan UNP perlu dijalankan secara berkelanjutan. Hal ini penting untuk meningaktkan kesadaran pajak masyarakat Sumatra Barat di masa mendatang.

Pada tahun 2019, UNP mencatatkan jumlah mahasiswa sebanyak 40.000 orang. Dengan tambahan dosen dan karyawan UNP, menurut Aim, ada potensi yang sangat besar untuk mewujudkan masyarakat yang sadar dan peduli pajak.

Rektor UNP Ganefri mengharapkan adanya tindak lanjut yang secara konsisten dijalankan setelah penandatanganan nota kesepahaman tersebut. Hal ini akan menentukan berhasil atau tidaknya kerja sama yang terjalin.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

“Butuh tindak lanjut yang konsisten dan terus-menerus dari kedua belah pihak. Hal ini dilakukan agar keduanya dapat saling membantu dalam setiap kebutuhan,” ujar Ganefri.

Nota kesepahaman tersebut memiliki ruang lingkup pelaksanaan pendidikan dan pelatihan di bidang perpajakan kepada seluruh dosen, mahasiswa, dan karyawan UNP. Hal ini diharapkan mampu mendorong keluarga besar UNP menyadari pentingnya pengetahuan pajak.

Selain itu, kerja sama juga mencakup pelaksanaan sosialisasi perpajakan kepada civitas akademika dan masyarakat, konsultasi perpajakan untuk WP, serta pertukaran informasi yang bermanfaat bagi kedua belah pihak. Kesepakatan kerja sama ini berlaku sejak 16 Mei 2019 sampai Maret 2024. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?