LAPORAN DDTC DARI VIENNA

Perkembangan Transfer Pricing Dunia di 2018

Gallantino Farman | Kamis, 08 Februari 2018 | 07:46 WIB
Perkembangan Transfer Pricing Dunia di 2018

Muhammad Putrawal Utama (kanan) dan Muhammad Darmawan Saputra (kiri) di depan kampus Vienna U

Pada Februari 2018, DDTC kembali mengirimkan profesionalnya untuk mengikuti program pendidikan yaitu Global Transfer Pricing Conference: Transfer Pricing Developments di Vienna, Austria. Kegiatan yang diadakan pada 7 – 9 Februari 2018 ini diselenggarakan oleh Vienna University of Economics and Business yang membahas mengenai perkembangan transfer Pricing di seluruh dunia.

Sekitar 40 ahli transfer pricing yang terdiri dari pihak OECD, akademisi, pemerintah, konsultan dan perusahaan multinasional terlibat dalam acara ini. Kesempatan untuk menghadiri kegiatan kali ini diberikan kepada Muhammad Putrawal Utama dan Muhammad Darmawan Saputra yang merupakan Specialist Divisi Transfer Pricing DDTC.

Sesuai dengan proyek BEPS yang telah difinalisasi oleh OECD pada Oktober 2015 lalu, terdapat banyak perkembangan yang terjadi pada konsep dan penerapan konsep tersebut pada masing-masing negara. Dikarenakan terdapat beberapa penerapan dan kasus yang unik pada masing-masing negara, maka hal ini menjadi hal yang pentik untuk diperhatikan bagi pelaku usaha dan juga otoritas pajak tiap negara.

Baca Juga:
Tahapan Pendahuluan untuk Transaksi Jasa dalam Penerapan PKKU

Berangkat atas peristiwa tersebut, kegiatan ini akan membahas secara mendalam hal-hal baru terkait dengan Transfer Pricing di seluruh dunia termasuk dengan beberapa potensi yang bersangkutan seperti Country by Country Report, Blockchain technologies, danUpdate Comparability Analysis. Selain itu, peserta kegiatan ini juga berkesempatan untuk melakukan kegiatan fireside chat dengan Professor Jeffrey Owens, yang pernah menjabat sebagai Direktur diCentre for Tax Policy and Administration di OECD.

Selama tiga hari, kegiatan ini terbagi menjadi beberapa topik. Pada hari pertama, peserta mendapatkan kesempatan untuk membahas potensi dari Blockchain technologies pada perpajakan Internasional,yang kemudian dilanjutkan diskusi interaktif dengan Professor Jeffrey Owens dan William Morris.

Kemudian, hari kedua diisi dengan membahas perkembangan Transfer Pricing pada beberapa negara bagian, mulai dari seluruh dunia, Eropa, Amerika Serikat, dan beberapa negara berkembang lainnya. Hari kedua ini terdiri dari empat sesi dengan presentasi yang dibawakan oleh Raffaele Petruzzi (University of Vienna), Isabel Verlinden (EU Joint Transfer Pricing Forum), Komal Dhall (Konsultan), dan Giammarco Cottani (Mantan anggota United Nation bagian Transfer Pricing).

Baca Juga:
Metode Penentuan Harga Transfer dan Karakteristik Transaksinya

Pada hari terakhir, kegiatan ini ditutup dengan pembahasan mengenai topik spesifik Transfer Pricing, yang di antaranya membahas mengenai perkembangan mengenai laporan per negara (Country-by-Country Reporting), transaksi intra-group financing, dan juga perkembangan penerapan metode profit split. Pembawa materi pada hari kedua ini terdiri dari akademisi, konsultan dan pakar yang sering menjadi penasihat pada OECD seperti Oliver Wehnert, Stefaan De Baets, Antonio Russo, dan Sebastian Gonnet.

Kunjungan ke Austria ini merupakan salah satu program yang bernama Human Resource Development Program (HRDP) di DDTC, yang diberikan kepada para pegawainya untuk mengikuti berbagai pelatihan dan kursus di mancanegara, termasuk beasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke luar negeri.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tahapan Pendahuluan untuk Transaksi Jasa dalam Penerapan PKKU

Minggu, 22 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Metode Penentuan Harga Transfer dan Karakteristik Transaksinya

Rabu, 18 Desember 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perlukah Aturan Transfer Pricing di Indonesia Mengadopsi Safe Harbour?

Selasa, 17 Desember 2024 | 11:15 WIB LITERATUR PAJAK

Sisa 3 Hari! Jangan Lewatkan Promo Spesial Akhir Tahun DDTC

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?